Menu

Mode Gelap

Kolom Jum'at · 19 Agu 2022 09:41 WIB ·

Makna Kemerdekaan bagi Pesantren


 Upara 17 Agustus oleh santri Perbesar

Upara 17 Agustus oleh santri

KOLOM JUM’AT LIV
Jum’at, 18 Agustus 2022

Dalam salah satu mauidlohnya, K.H. Maimoen Zubair pernah mengatakan bahwa angka 17 Agustus adalah angka yang keramat. Beliau menambahkan bahwa Nabi sendiri tidak dapat membuang angka 17. Salah satu peristiwa penting keagamaan yang jatuh di tanggal 17 adalah nuzulul Quran atau turunnya Alqu’an. Nuzulul Qur’an terjadi pada tanggal 17 Ramadan dan bertepatan dengan 8 Agustus. Lebih dari itu, tujuh belas Agustus juga tanggal sakral bagi bangsa Indonesia. Hari itu menjadi penanda terlepasnya belenggu dan perbudakan oleh penjajah. Di tanggal itu bangsa Indonesia telah berhasil merebut kemerdekaannya. Kemerdekaan itu telah menjadi anugerah yang sangat berharga bagi seluruh bangsa Indonesia, termasuk para santri. Apalagi santri juga telah menjadi bagian penting dalam sejarah kemerdekaan. Para Kiai dan santri dengan tanpa gentar terlibat langsung dalam beberapa pertempuran melawan penjajah. Tidak sedikit para Kiai dan santri yang gugur dalam peristiwa itu.

Karena itu, penting bagi pesantren untuk memberikan makna dan mengisi kemerdekaan ini. Kemerdekaan dalam kamus Oxford dimaknai sebagai kebebasan dari kontrol politik oleh negara lain. Kemerdekaan Indonesia yang semula dimaknai dengan bebasnya masyarakat dari bangsa Belanda dan lainnya, kini seiring berjalannya waktu interpretasinya menjadi jauh lebih luas sebagaimana juga terjadi di kalangan pesantren. Dulu merdeka berarti pesantren-pesantren dapat menyelenggarakan pengajian ataupun majlis ta’lim bagi para santrinya maupun masyarakat luas dalam upaya mentransfer ilmu atau penyebaran agama Islam. Karena dulu pesantren pernah mangalami kooptasi oleh penjajah hingga rezim pemerintahan Orde Baru selama bertahun-tahun. Kebebasan itu tentu hal yang sangat luar biasa nikmat. Lalu, bagaimana pesantren memaknai kemerdekaan hari ini? Bagi pesantren hari ini, makna kemerdekaan dapat mencakup banyak hal. Masing-masing makna mempunyai peran krusial, baik untuk internal maupun eksternal pesantren, diantaranya adalah:

Pertama, pesantren adalah salah satu institusi yang menjadi penyambung tongkat estafet pencetak generasi muda yang unggul dalam keilmuan, tidak hanya dari sisi agama tetapi juga bidang disiplin ilmu yang lain. Pesantren sebagai sebuah lembaga yang merdeka dan punya otoritas penuh terhadap kurikulum yang diajarkan tidak hanya mencetak para ahli agama ataupun kiai. Kenyataannya, pesantren juga mampu mencetak para kader ahli di bidang lain. Tak jarang kita temui para santri yang berprofesi sebagai dokter, insinyur, atau bahkan wakil presiden seperti sekarang. Walaupun tentunya untuk mencapai hal tersebut santri juga disokong oleh faktor-faktor lain. Akan tetapi tak ubahnya pesantren adalah salah satu peletak pondasi kelimuwan para santri dalam mengarungi babak kehidupan selanjutnya saat mereka lulus dengan berbagai cita-cita yang ingin dikejar. Karena itu pesantren harus mampu mengelola kelembagaannya secara baik untuk mempertahankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan yang paling orisinil di Indonesia.

Kedua, pesantren adalah wadah berijtihad para kiai dan santri yang memberikan kemerdekaan dalam mencurahkan pikiran dan tenaga dalam menggali serta mengeksplorasi hukum-hukum Islam. Hukum tersebut setiap saat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai pijakan dalam menjalani kehidupan. Sebagai hasilnya, masyarakat memiliki pegangan hukum dalam menyikapi perubahan zaman dan dinamika sosial yang terjadi. Mereka tidak lagi bingung mencari-mencari kiblat fatwa yang diperlukan karena pesantren sedari awal sudah memfasilitasinya. Hal ini tentu saja tidak akan tercapai jika pesantren hanya memaknai kemerdekaan sebagai peristiwa terbebasnya dari belenggu penjajah. Lebih dari itu, kemerdekaan berarti juga bebas dari belenggu kebodohan dan kejumudan, sehingga berorientasi untuk terus maju dalam menambah wawasan dan keilmuwan.

Ketiga, makna kemerdekaan untuk pesantren juga dapat diartikan sebagai penanaman nilai-nilai kemandirian kepada para santri selama mereka menuntut ilmu. Yang mana nilai-nilai ini memberikan kemerdekaan bagi santri, tidak hanya mandiri dalam mengatur kesehariannya selama di pondok tanpa melewati batas-batas aturan yang ada, tetapi juga kemandirian saat lulus nanti. Santri tidak lagi bergantung secara pasrah pada kondisi, melainkan mampu menempatkan diri di masyarakat, baik melalui kemandirian sosial maupun ekonomi. Hal inilah yang diajarkan oleh pesantren, sehingga saat terjun di masyarakat para santri dapat memainkan perannya dengan apik.

Itulah diantara pemaknaan kemerdekaan yang bisa dilakukan oleh pesantren. Pesantren yang hari ini telah mendapatkan recognisi yang baik dari pemerintah, harus mampu meningkatkan perannya dalam mengisi kemerdekaan negara ini. Agar bisa menebarkan kemanfaatan yang maksimal. Wallahu a’lam bisshawab.

Oleh: Dhorifah, Alumni Mansajul Ulum 2012.

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 506 kali

Baca Lainnya

Bayang-Bayang Feodalisme dalam Sistem Pendidikan Indonesia

6 September 2024 - 12:23 WIB

Maqashid Syari’ah: Landasan Pesantren dalam merumuskan Konsep Fikih Digital 

23 Agustus 2024 - 13:38 WIB

Santri Era Society 5.0 Melek Digital Mapan Spiritual

9 Agustus 2024 - 17:03 WIB

Strategi Cemerlang Sultan Al-Fatih dalam Penaklukan Konstantinopel

26 Juli 2024 - 12:25 WIB

Keistimewaan Ilmu Nahwu

12 Juli 2024 - 19:19 WIB

Melestarikan Dakwah Islam Rahmatan Lil Alamin Era Modern Melalui Tulisan

28 Juni 2024 - 07:24 WIB

Trending di Kolom Jum'at