Forum Halaqoh Fiqh Peradaban yang diselenggarakan oleh Pesantren Mansajul Ulum bekerjasama dengan Kementrian Agama RI dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menghasilkan rekomendasi tentang fiqh siyasah. Acara yang digelar pada 26 Desember 2022 lalu itu tidak sekadar menghadirkan narasumber yang menjadi pemantik diskusi, tetapi juga mengajak para Kiai untuk aktif bersama-sama merumuskan poin-poin rekomendasi sebagai hasil halaqah. Kiai Muhammad Liwa’uddin dan Ibu Nyai Umdatul Baroroh, selaku pengasuh Pesantren Mansajul Ulum menjelaskan bahwa forum ini harus diarahkan sebaik-baiknya untuk berkontribusi dalam memberikan pemikiran kebangsaan. “Kita meyakini para Kiai dan Bu Nyai serta pengurus-pengurus NU yang hadir pada halaqah ini adalah orang-orang yang memiliki penguasaan mendalam terhadap konsep fiqh. Karena itu kita harus menggali sebanyak-banyaknya dan mengajak mereka untuk terlibat aktif dalam memberikan masukan tentang konsep negara kebangsaan yang sesuai dengan visi Aswaja Annahdhiyyah sebagaimana yang diharapkan oleh PBNU”, jelasnya.
Adapun rekomendasi halaqah adalah sebagai berikut:
- Forum menyepakati bahwa konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersifat final dan terbaik, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa (founding fathers), khususnya para alim ulama dari kalangan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
- Forum merekomendasikan agar dilakukan penguatan dan penyempurnaan terhadap konsep NKRI pada aspek-aspek yang bersifat instrumentatif. Di antara aspek yang perlu dilakukan penguatan dan penyempurnaan adalah; Perundang-undangan/regulasi, sistem peradilan, sistem perawakilan/parlemen, dan sebagianya dengan berpegang pada kaidah تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة. Adapun implementasinya harus disesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
- Forum merekomendasikan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan didukung oleh pemerintah mengadakan penguatan peran kaum nahdliyin dalam ranah politik melalui pendidikan politik, kebijakan, serta alokasi anggaran.
Rekomendasi ini merupakan hasil rumusan dari usulan-usulan peserta yang berkembang selama FGD (Focus Group Discusion) yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Dimyati, M. Ag. FGD yang berlangsung kurang lebih dua jam itu diwarnai dengan perdebatan yang cukup hangat. Para peserta FGD secara aktif memberikan masukan dan usulan yang variatif dan berbobot. Diskusi mereka semakin seru karena kedua narasumber tetap berkenan mendampingi hingga akhir. Tepat pukul 16.00 halaqah yang bertema Fiqh Siyasah dan Negara Bangsa ini ditutup dengan bacaan surah al-fatihah.
Reporter: Tim Redaksi Em-Yu.