Menu

Mode Gelap

Kolom Jum'at · 3 Feb 2023 11:44 WIB ·

Satu Abad Harlah Nahdlatul Ulama


 Sumber gambar: id.pinterest.com Perbesar

Sumber gambar: id.pinterest.com

Tujuan pembentukan NU bukan hanya untuk memberantas kaum wahabi saja. Visi pembentukan NU lebih luas dari itu. Tujuan utama dari pembentukan NU salah satunya adalah upaya konsolidasi antar sesama muslim untuk tercapainya kepentingan bersama. NU harus ikut mempertahankan dan memajukan bangsa yang plural ini. Karena itu, NU perlu ikut terlibat dalam mendorong masyarakat untuk bersikap toleran kepada kemajemukan bangsa ini. Upaya itu telah diwujudkan NU melalui prinsip-prinsip tasamuh (toleransi) yang menjadi prinsip dasar NU, selain tawassut, tawazun, I’tidal, dan amar ma’ruf dan nahi munkar. Toleransi dapat dilakukan oleh semua orang dalam segala urusan selagi tidak masuk ke ranah akidah dan ritual keagamaan. Didalam agama Islam terdapat 3 macam ukhuwah:

  1. Ukhuwah Islamiyah
  2. Ukhuwah Wathoniyah
  3. Ukhuwah Basyariyah

Ukhuwah Islamiyah merupakan rasa persaudaraan antar sesama umat Islam. Ukhuwah Wathoniyah merupakan rasa persaudaraan antar satu sama lain yang mempunyai tujuan sama untuk kemajuan negara. Sementara Ukhuwah Basyariyah adalah rasa persaudaraan antar sesama manusia tanpa memandang ras, suku, budaya, dan agama. Dari ketiga Ukhuwah tersebut yang paling urgent adalah Ukhuwah basyariyah. Karena adanya Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Islamiyah pasti membutuhkan Ukhuwah Basyariyah. Warga Negara Indonesia perlu penerapan ketiga Ukhuwah tersebut agar tujuan-tujuan Negara Indonesia dapat tercapai dengan baik. Sebuah kerukunan akan terwujud jika setiap orang merasa memiliki hubungan persaudaraan antar sesama manusia kemudian menyadari akan tujuan yang diperjuangkan bersama demi keutuhan sebuah bangsa dan negara, agar dapat hidup dengan selaras tanpa adanya permusuhan yang dapat meretakkan hubungan antar warga negara.

Kesetaraan harus diterapkan pada era modernisasi baik berupa kesetaraan hukum,gender, dll. agar tidak terjadi diskriminasi antara pihak minoritas dan pihak mayoritas. Berbagai macam diskusi perlu diadakan secara hangat mengenai point-point penting yang dapat diadopsi dan diterapkan guna memperkokoh hubungan antar sesama dalam lingkup wathaniyah. Dalam hal ini lahirlah prinsip Mubadalah yaitu konsep kesalingan antara kaum laki-laki dengan perempuan yang berlatar belakang atas tuntutan kesetaraan hak mendapatkan Pendidikan bagi kaum perempuan di kalangan NU. Tuntutan itu diutarakan di Muktamar NU ke-13 di Menes, Banten pada tahun 1938 oleh R.nyai Djuaesih dan nyai Siti Sarah yang menjadi pelopor atas kebangkitan perempuan Indonesia dikalangan NU. Tidak lama setelah itu, Pada tanggal 29 Maret 1946 berdirilah organisasi kemasyarakatan sosial Muslimat NU yang pertama kali diketuai oleh nyai Chodijah Dahlan. Di sisi lain muncul berbagai tantangan yang perlu dijawab yaitu “Bagaimana konteks fiqh dalam berbangsa dan bernegara?, Apakah konsep bernegara zaman dahulu dapat diterapkan di zaman sekarang?, Apa saja yang perlu kita rubah agar sesuai dengan kemaslahatan masyarakat di era sekarang?”, karena memandang bahwa negara adalah sebuah wasilah untuk menuju arah peradaban yang baru dan tantangan-tantangan tersebut harus terjawab, maka perlu diadakan diskusi tentang Fiqh Peradaban atau Fiqh Hadhariyah yang dihadiri oleh para ulama pemikir yang siap memunculkan berbagai narasi fiqh yang relevan dengan kebutuhan di masa kita sekarang ini. NU juga harus hadir sebagai penjahit bangsa Indonesia yang bertugas merekatkan kembali keretakan sosial yang sudah terjadi menjadi satu komponen dan satu tujuan bersama. Semoga berbagai macam tantangan yang akan dihadapi NU di masa sekarang maupun di masa mendatang bisa terjawab demi kemaslahatan para warga NU dan semoga persiapan untuk membuat organisasi NU menjadi besar dan kokoh serta tidak dapat di robohkan oleh musuh-musuhnya terealisasikan dalam waktu dekat ini. Aamiin…

Oleh: Mohammad Bahrul Ulum, Santri Mansajul Ulum.

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 244 kali

Baca Lainnya

Fikih Hak Anak: Solusi atas Problematika Moral Remaja

12 September 2025 - 16:03 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Teladan Akhlak Kenabian

29 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Benarkah Indonesia telah Merdeka?

15 Agustus 2025 - 15:19 WIB

Menimbang Ulang Pernikahan Dini: Antara Tren, Risiko, dan Tujuan Syariat

1 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Rekonstruksi Fikih dalam Membangun  Kehidupan Berparadigma Kesetaraan Gender Pesantren

18 Juli 2025 - 12:45 WIB

Aktualisasi Fikih dalam Menghadapi  Era Society 5.0

4 Juli 2025 - 11:33 WIB

Sumber: id.pinterest.com.
Trending di Kolom Jum'at