Usai sidang program kerja dan anggaran seminggu lalu, pengurus pondok pesantren Mansajul Ulum Putri bergegas menggelar Sidang Tata Tertib periode 2025/2026 pada Jumat, 23 Mei 2025. Pasalnya, kegiatan santri pasca libur lebaran sudah mulai aktif sejak sebulan lalu. Agenda ini merupakan momen penting yang harus dilakukan, mengingat hidup di dalam lingkup pesantren dengan berbagai karakter santri yang mengharuskan adanya suatu peraturan untuk menertibkan sekaligus ikhtiar untuk mencapai visi bersama.
“Sidang ini merupakan momen penting untuk kehidupan kita satu periode ke depan. Forum ini merupakan ajang kita untuk bermusyawarah mengenai peraturan apa saja yang perlu dipertahankan, diperbaiki, bahkan diubah. Jadi, peraturan itu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kita sekarang,” ungkap Latifah Umi Fadhilah selaku ketua pondok.
Ia juga mengingatkan bahwa peraturan yang telah disepakati bersama maka harus ditaati bersama. “Peraturan yang dibuat tidak untuk mengekang, melainkan untuk mendisiplinkan seluruh santri.”
Selain demokratis, sidang ini juga bersifat terbuka. “Saya sejak dulu mengajari anak-anak bahwa aturan ini dibuat secara terbuka, karena itu kalian semua diundang untuk duduk bersama di forum ini,” terang Bu Nyai Umdah. “Ini kesempatan kalian untuk memberikan aspirasi. Peraturan yang ada didalam draft tata tertib silahkan dicermati, dilihat dan dipahami,” imbuh beliau.
Sidang yang digelar di Aula utama Pondok Pesantren Mansajul Ulum Putri tersebut dibagi menjadi 2 sidang yaitu sidang pleno dan sidang komisi. Panitia memberikan usulan yang termaktub dalam draft tata tertib bahwa masing-masing tahapan sidang dibagi 2 pleno dan 2 komisi. Namun, kali ini sidang komisi dibagi menjadi 5 komisi. Hal itu dilakukan atas usulan pengasuh karena menyesuaikan kebutuhan sekarang. Lima komisi yang resmi ditetapkan adalah komisi keamanan, ketertiban, kebersihan, aktifitas santri dan komisi pelanggaran berat. Semua komisi akan membahas kajian sesuai fokus di bidangnya masing-masing.
Para anggota sidang sangat aktif dan antusias menyuarakan aspirasi, masukan, kritik sekaligus saran yang relevan dengan kebutuhan mereka saat ini. Sidang tersebut berjalan dengan kondusif, meski banyak perdebatan-perdebatan yang berlangsung. Sebagai hasil akhir, forum ini berhasil menetapkan 5 bab dengan berbagai macam pasal dan ayat.
Reporter : Durrotul Mahbubah, Redaktur EM-YU