Menu

Mode Gelap

Kolom Jum'at · 11 Okt 2024 16:05 WIB ·

Pentingnya Memiliki Sanad Keilmuan


 Pentingnya Memiliki Sanad Keilmuan Perbesar

KOLOM JUM’AT CVIII
Jum’at, 11 Oktober 2024

Pondok pesantren merupakan suatu lembaga yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan terutama dalam bidang keagamaan yang di dalamnya terdapat: guru/kiai, santri,  kitab-kitab kuning, madrasah diniyah dan lain-lain. Seiring berkembangnya zaman pondok pesantren telah mengalami kemunduran baik dalam segi akhlak seorang santri kepada gurunya maupun proses pembelajaran yang dilakukan. Padahal di sisi lain, pondok pesantren mempunyai peran vital dalam membangun generasi selanjutnya dengan memberikan pembelajaran-pembelajaran yang baik. Oleh karena itu, sumber-sumber keilmuan harus betul-betul diperhatikan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pada mulanya, istilah sanad popular dalam ilmu hadits, yaitu rangkaian perawi yang meriwayatkan hadits (matan), sehingga sampai kepada Nabi. Melalui sanad, kita menjadi tahu hubungan antara guru dan murid yang sebenarnya. Di dalam sanad juga kita bisa mengetahui darimana seseorang mendapatkan pengetahuannya dan dari siapa saja ia belajar. Bahkan dapat dikatakan bahwa seseorang yang belajar tanpa sanad bagaikan burung tanpa sayap. Adapun pengertian dari sanad adalah sebagaimana berikut:

لُغَةً الْمُعْتَمَدُ وَسُمِّيَ كَذَلِكَ، لِأَنَّ الْحَدِيْثَ يُسْتَنَدُ إِلَيْهِمْ وَيَعْتَمِدُ عَلَيْهِ وَاصْطِلَاحًا سِلْسِلَةُ الرِّجَالِ الْمَوْصُلَةِ لِلْمَتْنِ

Artinya: “Sanad secara bahasa adalah al-Mu’tamad (tempat bersandar atau bergantung), dinamakan demikian sebab hadits disandarkan kepada sanad atau bergantung kepadanya. Secara istilah, sanad adalah silsilah para perawi yang menyambungkan hingga ke mata.” (Mahmud Thahhan, Taysir Musthalah al-Hadits, Maktabah al-Ma’arif, cetakan ke-10: 2004, hal 19).

Sanad keilmuan merupakan suatu hal yang sangat penting diperhatikan supaya ketika kita memahami ilmu agama tidak terjerumus ke dalam kesesatan, sebagaimana perkataan Ibnu Malik Ra. 

لَاتَحْمِلِ الْعِلْمَ عَنْ أَهْلِ الْبِدَعِ وَلَاتَحْمِلْهُ عَمَّنْ لَا يَعْرِفُ باِلطَّلَبِ، وَلَاعَمَّنْ يَكْذِبُ فِي حَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَيَكْذِبُ فِي حَدِيْثِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Jangan mengambil ilmu dari orang ahli bid’ah, serta janganlah menukilnya dari orang yang tak diketahui dari mana ia mendapatkannya, dan tidak pula dari siapapun yang dalam perkataannya ada kobohongan, meskipun ia tidak berbohong dalam menyebutkan hadits Rasulullah Saw.”

Para ulama memberikan hukum makruh kepada seseorang yang belajar ilmu tanpa didampingi seorang guru baik dalam ilmu dhohiriyah (fiqih, nahwu, Ushul fiqh dll) maupun ilmu batiniah (tasawuf)

Seperti yang dikatakan oleh Gus Baha’ di dalam salah satu ceramahnya: “Andai kata tidak ada asnad (transmisi keilmuan), maka orang akan berpikir agama sesuai maunya, dan itu bahaya sekali. Karena agama Islam ini riwayat, mau tidak mau ngaji itu harus lewat ulama” 

Dengan demikian sanad dan ijazah sangat penting untuk mempertahankan otentisitas dan orisinilitas ilmu, khusunya tentang agama Islam yang terus dipegang kuat dalam tradisi pesantren dan golongam Ahlussunnah wal Jamaah sebagai ciri khasnya supaya kesahihan ilmu-ilmu agama menjadi jauh dari penyelewengan dan kesalahan. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap santri harus memiliki guru yang memiliki tekad dan sanad keilmuan yang jelas. Karena sanad ilmu menunjukkan pentingnya otoritas seseorang dalam berilmu. Wallahu ‘alam.

Oleh: Muhammad Syauqi Fittaqi, Santri Mansajul Ulum.

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 158 kali

Baca Lainnya

Aktualisasi Fikih dalam Menghadapi  Era Society 5.0

4 Juli 2025 - 11:33 WIB

Sumber: id.pinterest.com.

Kurban di Hari Raya Idul Adha: Ungkapan Cinta Seorang Hamba

20 Juni 2025 - 14:30 WIB

Idul Adha: Refleksi Pengorbanan dan Ketaatan dalam Islam

6 Juni 2025 - 11:48 WIB

Kitab Al-Iqtishad fi Al-I’tiqad: Kebangkitan Setelah Kematian

23 Mei 2025 - 13:35 WIB

Regulasi Fiqih dalam Transaksi Uang Kripto

9 Mei 2025 - 16:31 WIB

Tradisi Jabat Tangan, Bagaimana Menurut Syari’at?

25 April 2025 - 11:13 WIB

Trending di Kolom Jum'at