KOLOM JUM’AT X
Jum’at, 8 Oktober 2021
Dalam sejarahnya, perempuan sudah melewati fase yang sangat sulit. Mereka tidak pernah mendapatkan kemerdekaan sejati sebelum periode Nabi Muhammad Saw. Setiap kelahirannya dianggap membawa kepayahan, aib, dan sial. Karenanya ia harus dikubur hidup- hidup. Hak hidup mereka ditentukan sepenuhnya oleh laki-laki. Mereka boleh hidup karena memenuhi kebutuhan seksualitas serta tuntutan penerus keturunan laki-laki. Andai laki-laki mampu mengandung dan melahirkan, mungkin perempuan sudah punah sejak masa itu. Untung dunia telah kehadiran laki-laki mulia, baginda Kanjeng Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallama.
Kehadiran Rasul dengan risalah tauhidnya telah menyelamatkan perempuan. Ajaran tauhid dengan tegas mengakui bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang boleh disembah. Selain Allah adalah hamba-Nya. Tak ada yang boleh merasa lebih mulia dan sewenang-wenang antara satu dengan lainnya. Laki-laki tak berhak untuk mengakhiri hidup perempuan lantaran anggapannya yang meremehkan perempuan. Maka dengan tegas Nabi melarang praktek penguburan hidup-hidup dan pembunuhan anak-anak perempuan.
Kehadiran Rasul dan kedatangan Islam bukan saja memberikan hak hidup kepada perempuan, tapi juga mengakui sepenuhnya kemanusiaan perempuan. Perempuan tak boleh diperlakukan seperti barang. Karenanya Islam melarang pewarisan atas perempuan. Sebaliknya, mereka harus diberikan warisan sebagaimana laki-laki. Perempuan tidak boleh digauli sesuka hati, melainkan harus diatur dalam ikatan pernikahan yang jelas. Dalam pernikahan pun mereka harus diperlakukan baik. Pesan ini bukan hanya disampaikan oleh Quran, tapi Nabi berkali-kali juga berwasiat kepada para Sahabat agar memperlakukan perempuan dengan baik. Nabi bersabda: واستوصوا بالنساء خيرا… الحديث (berwasiatlah kebaikan kepada para perempuan). Dalam Hadis lain Nabi menyatakan dengan tegas:
أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا وخياركم خياركم لنسائهم خلقا (Orang mukmin yang paling sempurna adalah mereka yang memiliki akhlak mulia dan sebaik-baik kalian adalah yang berperilaku baik kepada perempuan).
Kedudukan perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw sering dilukiskan dalam syair sebagai dunia mimpi (the dream of woman). Kaum perempuan dalam semua kelas sama-sama mempunyai hak dalam mengembangkan profesinya masing-masing, seperti dalam karier politik, ekonomi, dan pendidikan. Suatu kejadian yang sangat langka sebelum Islam. Bahkan Prof. Yvonne Yazbeck Haddad, guru besar terkemuka Georgetown University, Washington DC, dalam Contemporary Islam and the Challenge of History, mengungkapkan bahwa seandainya bukan karena kedatangan Islam maka mungkin kaum perempuan belum mengalami kemerdekaan. Tidak pernah ada sistem nilai yang memperjuangkan hak-hak dan kebebasan perempuan dalam lintasan sejarah sehebat nilai-nilai Islam.
Al-Qur’an dan Hadis banyak mengisyaratkan kebolehan perempuan aktif menekuni berbagai profesi. Dalam Al-Qur’an S.Al-Taubah/ 9: 71 dinyatakan: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah auliya bagi sebagian yang lain, mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat dari Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Dalam beberapa riwayat disebutkan betapa kaum perempuan di permulaan Islam memegang peranan penting dalam kegiatan politik. Q.S.Al-Mumtahanah/60:12 melegalisir kegiatan politik kaum perempuan: “Wahai Nabi, jika datang kepadamu kaum perempuan beriman untuk melakukan bai’at dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia (bai’at) mereka dan mohonkanlah ampun kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Banyak sekali ayat bahkan beberapa surah dalam Al-Qur’an yang mengisahkan kesuksesan sejumlah perempuan di dalam dunia politik, khususnya yang kita kenal dengan Ratu Balqis yang dikisahkan dalam dua surah (S. al-Naml dan S. al-Anbiya’). Satu-satunya orang yang pernah mendapat pengakuan dari Tuhan sebagai “pemilik pemerintahan superpower” (laha ‘arsyun ‘adhim/27:23) dan negerinya dilukiskan dengan baldatun thayyibah wa rabbun gafur atau negoro kang lohjinawi, toto tentrem kerto raharjo, ialah kerajaan Ratu Balqis. Belum lagi peran politik sejumlah perempuan di samping para suaminya yang banyak dikisahkan di dalam Al-Qur’an. Yang paling dekat dengan kita ialah peran publik Khadijah dan Aisyah, isteri Nabi yang sedemikian besar menunjang kesuksesan karier Nabi Muhammad Saw.
Tapi sekarang masih banyak perempuan yang mengalami ketidakadilan, karena mereka dianggap lemah dan kurang akalnya. Perempuan juga dipandang sebelah mata karena dianggap kurang rasional. Padahal Nabi telah melarang itu dan berwasiat agar berbuat baik kepada mereka.
Wahai keturunan Hawa. Dahulu pada zaman jahiliyah,derajatmu sangatlah hina. Namun ada seseorang lelaki yang berdiri paling depan untuk melindungi dan mengangkat derajatmu. Hingga pada akhirnya “Surga diletakkan dibawah kakimu” bahkan engkau menjadi sebaik-baiknya perhiasan yang dimiliki oleh dunia ini. Terimakasih, Baginda Nabiku. Salam takdzim untukmu. Shallallah ‘ala Muhammad!
Oleh: Firoh Ummu Kayyis, Alumni Mansajul Ulum tahun 2011.