KOLOM JUM’AT LXII
Jum’at, 4 November 2022
Eksistensi santri saat ini semakin terlihat, momentum 22 Oktober merupakan tanggal yang membanggakan sekaligus bersejarah bagi santri. Tepat pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Penetapan Hari Santri Nasional di Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden nomor 22 Tahun 2015 terkait Hari Santri Nasional, HSN merupakan sebuah wujud penghormatan terhadap jasa perjuangan ulama dalam mempertahankan keutuhan dan kemerdekaan Negara Indonesia dari para penjajah. Semangat juang santri dan ulama itu dibuktikan dengan upaya perlawanan terhadap penjajah pada tanggal 10 November 1945. Hubungan erat antara santri dengan masyarakat dalam membangun Bangsa Indonesia telah terjalin secara harmonis. Hal ini menunjukkan sinergitas antar keduanya dalam menguatkan bangsa dan negara.
Dalam sejarah kemerdekaan bangsa, santri berposisi sebagai mitra Bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Tentunya posisi ini tidak hanya berlaku secara historis saja, akan tetapi sampai saat ini santri mempunyai peran yang cukup penting dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa. Kemerdekaan suatu bangsa dapat terus bertahan apabila nilai-nilai yang dicita-citakan suatu bangsa dapat terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakatnya. Tanggung jawab dan peran penting yang dipercayakan negara kepada santri inilah yang menjadi spirit tersendiri bagi para santri untuk selalu meningkatkan kualitas diri dan meng-upgrade value agar mereka mampu menjadi penerus dan pengawal kemerdekaan.
Kehidupan modern berimplikasi terhadap pola gaya hidup masyarakat, orientasi kehidupan masyarakat sedikit demi sedikit mulai berubah menuju ke arah kehidupan yang serba materialistik. Tujuan semacam itu mengukur kebahagiaan melalui standar materi, tanpa mempertimbangkan esensi dan nilai dari sebuah kehidupan itu sendiri. Imbasnya, masyarakat selalu berupaya memenuhi kebutuhannya dengan cara apapun tanpa memperdulikan nilai, norma dan etika. Perubahan itu bisa kita lihat melalui tingginya tingkat penyelewengan penggunaan anggaran negara untuk memenuhi kepentingan pribadi. Tercatat dalam pemberitaan Kompas.com (21/09/2022) bahwa, hingga Juni 2022, dalam semester pertama tahun ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menetapkan total 68 tersangka korupsi. Budaya korupsi ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan yang dituangkan dalam UUD 1945 ataupun Pancasila. Hal itu menjadi bukti konkret atas adanya orientasi kehidupan yang lebih materialistik yang mulai membudaya dan lunturnya nilai-nilai keagamaan di tengah lingkungan masyarakat. Sementara, orientasi kehidupan materialistik merupakan sebuah masalah yang akan mengancam keberlanjutan hidup manusia di masa depan. Hal itu dijelaskan oleh penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Program Magister Psikologi, Universitas Gadjah Mada.
Lantas dimanakah peran santri dalam merespon kenyataan ini?
Kehidupan santri kental dengan kebudayaan pesantren yang identik dengan karakter dan nilai-nilai keagamaan. Hal ini terlihat dari kesederhanaan dan kezuhudan yang diinternalisasikan dalam kehidupan keseharian mereka. Seorang santri harus mampu menahan diri untuk tetap di pondok pesantren dan rela meninggalkan kehidupan dunia yang glamor demi meningkatkan kualitas dirinya dan mencapai cita-citanya di masa depan. Rutinitas kehidupan santri yang sudah terjadwal dan diatur oleh pondok pesantren menjadi barikade pengaman untuk menempa dan mengasah kemampuan santri agar tidak terpengaruh oleh kehidupan di luar pondok pesantren. Rutinitas yang dipenuhi dengan kegiatan-kegiatan keilmuan dan keagamaan itu akan bermanfaat bagi para santri akan ditransformasikan kepada kehidupan masyarakat. Hal demikian menunjukan bahwa komitmen dan cita-cita luhur santri untuk terus mempertahankan dan mempelajari ilmu-ilmu keislaman.
Transformasi keilmuan yang dilakukan oleh santri kepada masyarakat, terlihat jelas dengan banyaknya pondok pesantren yang ditemui saat ini. Eksistensi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia muncul jauh sebelum kemerdekaan Bangsa Indonesia dan tersebar di berbagai daerah, tidak hanya di Pulau Jawa, melainkan banyak ditemui pondok pesantren di luar Pulau Jawa, diantaranya seperti Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Keberadaan pondok pesantren menjadi rantai keilmuan yang selalu berjalan dari generasi ke generasi. Sehingga apa yang telah dipelajari santri saat ini, akan diajarkan kepada orang lain, baik masih di pondok atau di kampung halamannya.
Berdasarkan surat edaran Kementrian Agama, HSN tahun ini bertemakan “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusian”, tema ini sangat relevan dengan realitas saat ini, bahwa santri selain sebagai lokomotif penggerak ajaran nilai-nilai keagamaan adalah figur yang mempunyai tekad kuat dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Diharapkan dengan adanya spirit santri dalam mentransformasikan ilmu-ilmu agama kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia akan menciptakan kebudayan yang lebih baik, kebudayaan Nasionalis-Religius.
Semoga dengan adanya Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini, menjadi momentum untuk terus meningkatkan semangat juang santri….. Amiiin.
Oleh: M. Ulil Albab, Santri Mansajul Ulum.