KOLOM JUM’AT XCII
Jum’at, 9 Februari 2024
Berlangsungnya Pilpres 2024 mendatang banyak mengundang perhatian publik di seluruh penjuru Indonesia. Momen yang digelar lima tahun sekali itu merupakan refleksi dari berjalannya sistem demokrasi dan bentuk perwujudan dari kedaulatan rakyat. Artinya, mereka bebas dalam menentukan pemimpin yang mereka anggap layak sebagai realisasi dari aspirasi-aspirasi masyarakat.
Namun perlu kita kritisi, apakah memang benar nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pilpres ini murni sebagai bentuk kedaulatan rakyat? Apakah memang rakyat memiliki kehendak bebas dalam menentukan pilihan? Secara teoritis, kegiatan Pemilu memang merupakan bagian dari bentuk otoritas serta kedaulatan rakyat. Akan tetapi, dalam proses pelaksanaan Pilpres di lapangan, ternyata terdapat banyak faktor yang membuat Pilpres di Indonesia sulit sekali disebut sebagai bentuk perwujudan demokrasi bagi masyarakat. Mengapa demikian? Karena dalam setiap proses Pemilu, rakyat seakan tidak lagi memiliki kehendak bebas untuk menentukan pilihan mereka. Iming-iming money politic seringkali mengaburkan kedaulatan dan kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak suaranya.
Apa itu Money Politic?
Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap kali mendekati Pemilu selalu ada yang namanya praktek uang atau disebut sebagai money politic. Money politic merupakan upaya mempengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara Pemilu dengan imbalan materi atau lainnya. Sehingga praktek ini seakan memperalat masyarakat sebagai bentuk pembelian suara (vote buying) agar seseorang dapat menjabat di pemerintahan tertentu. Oleh karena itu, kondisi rakyat menjadi tidak lagi bebas dalam menentukan pilihan pemimpin yang mereka kira layak dan kompeten dalam mengurusi pemerintahan. Hal tersebut secara otomatis juga melebur nilai-nilai kedaulatan rakyat.
Praktek uang seperti itu dalam tinjauan agama telah dibicarakan oleh fiqih. Dalam perspektif hukum fiqih, praktek semacam ini dikategorikan sebagai risywah atau suap. Riyswah, sebagaimana dalam kitab Al-Baijuri, adalah suatu pemberian kepada pemegang wewenang agar ia dapat memutuskan sesuatu secara bathil. Oleh karena itu tindakan penyuap atau penerima suap, kedua-duanya dihukumi haram sesuai dengan hadis Nabi:
Allah melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap HR. Ahmad
Penyebab dan Bahaya Aksi Money Politic
Salah satu penyebab maraknya aksi money politic yang terjadi di negeri kita saat ini disebabkan oleh kondisi minimnya pengetahuan masyarakat kita terhadap permainan politik. Sehingga mereka dengan mudah menerima uang suap tanpa memerhatikan efek buruk yang ditimbulkan. Yang lebih memprihatinkan lagi, masyarakat tidak pernah menyadari bahwa dengan menerima uang politik, mereka telah mempertaruhkan nasib 5 tahun pemerintahan ke depan melalui penjualan suaranya dengan harga yang sangat murah. Padahal kalau kita analisis, dampak dari money politic sebenarnya akan berakibat kepada masyarakat sendiri. Karena seorang pemimpin yang terpilih melalui permainan uang semacam ini sangat berpotensi untuk korup.
Logika sederhananya, pemimpin tersebut akan berpikir bagaimana cara mengembalikan modal yang pernah dikeluarkannya saat kampanye, Sehingga dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat pun harus terpotong untuk mengembalikan modal figur tersebut. Oleh karena itu aksi money politic juga dikatakan sebagai mother of corruption atau induk dari korupsi.
Selain itu money politic juga memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup masyarakat beragama serta bernegara. Karena money politic dapat melahirkan tindakan imoral dalam tatanan politik, terkhusus kedaulatan masyarakat dalam berdemokrasi, serta memicu terjadinya penyelewengan nilai-nilai keagamaan.
Pentingnya Pendidikan Politik di Era Industri 4.0.
Melihat fakta di atas, rasanya perlu bagi pemerintah untuk menguatkan pendidikan politik bagi masyarakat. Pendidikan politik di era sekarang bisa dilakukan melalui platform digital atau melalui media online. Mengapa demikian? Karena di era revolusi industri 4.0 saat ini, dunia seakan telah bertransformasi ke arah serba digital atau digitalisasi. Dimulai dari perubahan berinteraksi, marketing, hingga cara belajar yang hanya dilakukan melalui gadget. Sehingga banyak masyarakat di dunia, termasuk Indonesia, yang turut meramaikan era digitalisasi 4.0.
Hal itu dapat dijadikan sebagai kesempatan bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dengan cara menebar konten-konten politik melalui webinar, short story video di Tik Tok, Instagram ataupun dengan membuat tulisan-tulisan yang mengkanter aksi money politic di blog atau website, supaya masyarakat dapat memahami dan mendalami esensi makna kedaulatan rakyat.
Tujuan Pendidikan Politik.
Pendidikan politik di Indonesia saat ini sangat penting sekali dimaksimalkan. Karena hal itu dapat menjadi sarana untuk menekan aksi money politic yang mencengkeram kebebasan rakyat dalam menggunakan hak pilihnya. Sehingga masyarakat memiliki kesadaran politik yang lebih baik untuk mengemban tanggung jawab.
Apabila program pendidikan politik tepat sasaran, maka aksi itu akan memberikan dampak perubahan besar bagi masyarakat dalam menolak permainan money politic yang dilakukan oleh para elit politik. Karena melalui nilai-nilai dan tujuan political forming, masyarakat mampu mendapatkan pemahaman tentang berharganya nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat, serta bahayanya tindakan aksi politik uang. Oleh karena itu, pendidikan politik perlu sekali untuk diperhatikan oleh pemerintah.
Tetapi yang perlu dicatat bahwa pendidikan politik tidak akan mungkin terealisasi tanpa adanya peran masyarakat dan pemerintah yang saling bersinergi dalam membangun Indonesia yang maju. Oleh sebab itu bagi setiap komponen negara harus selalu sadar dalam menjalankan peran masing-masing. Sehingga harapan Pemilu yang kita idamkan dengan kebebasan memilih tanpa adanya aksi money poltic dapat terwujud di momen Pemilu 2024 ini. Wallahu a’lam bisshawab.
Oleh: Ahmad Ainun Ni’am, Santri PP. Mansajul Ulum.