Menu

Mode Gelap

Opini Santri · 17 Mar 2026 14:02 WIB ·

Malam Takbir dan Pergulatan Makna di Tengah Euforia Kebisingan


 Malam Takbir dan Pergulatan Makna di Tengah Euforia Kebisingan Perbesar

Tiga hari mendatang tibalah saatnya umat Islam merayakan kemenangan setelah satu bulan berhasil berpuasa menahan godaan hawa nafsu, lapar, dan dahaga. Tentunya dalam menjalankan ibadah spiritual tersebut bukan perkara yang mudah, banyak godaan yang mengiringi.

Idulfitri hadir sebagai simbol kemenangan setelah satu bulan penuh menjalankan disiplin spiritual Ramadan. Hari tersebut menjadi momentum spesial bagi umat Muslim, di mana pada pagi hari para umat Muslim berkumpul bersama dalam salat Id, saling bermaafan, bersilaturahmi, dan merayakan kehangatan kebersamaan.

Sebelum menjelang hari kemenangan, umat Muslim mengadakan tradisi yang menjadi gerbang kemenangan Idul fitri yang dikenal dengan istilah “malam takbir”. Malam takbir dikenal sebagai malam sarat makna spiritual yang hadir sebagai ungkapan rasa syukur atas kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. Gema takbir yang bersahut-sahutan menghadirkan suasana haru, syahdu, sekaligus kegembiraan yang menandai berakhirnya bulan Ramadan serta pembuktian atas kekuasaan Allah.

Dalam praktiknya, umat Muslim mempunyai tradisi setiap malam takbiran, khususnya masyarakat Indonesia, yang dikenal sebagai takbir keliling”. Seiring perkembangan zaman dan derasnya kemajuan teknologi, wajah takbir keliling kini perlahan berubah. Dentuman pengeras suara raksasa berintensitas desibel tinggi (100 – 135 dB)  yang diangkut dengan kendaraan, hingga muncullah fenomena yang disebut sound horeg. Tak jarang fenomena ini muncul di berbagai kegiatan seperti hajatan, arak-arakan, karnaval, dan sebagainya. Gema takbir dengan kerasnya suara sound horeg justru tenggelam di balik riuhnya dentuman suara yang memekakkan telinga. Malam yang seharusnya menjadi ruang kegiatan spiritual berubah menjadi panggung euforia yang bising.

Di titik inilah kita menyaksikan sebuah pergulatan makna, antara tradisi religius yang sarat spiritualitas dengan budaya perayaan yang semakin mengarah pada spektakel. Malam takbir yang dahulu identik dengan gema takbir dan obor sederhana, kini kerap berubah menjadi panggung demonstrasi teknologi suara dan euforia kolektif.

Lebih dari itu, kegiatan yang melibatkan sound horeg sering kali melampaui batas kewajaran dalam pelaksanaannya. Tidak jarang arak-arakan atau kerumunan yang terbentuk di sekitarnya memunculkan berbagai bentuk kemungkaran, mulai dari perilaku tidak tertib di jalan hingga aktivitas yang menjurus pada kemaksiatan. Dalam situasi seperti ini, ruang hiburan yang semestinya menghadirkan kegembiraan justru berubah menjadi ruang yang rawan pelanggaran norma sosial dan agama.

Melihat berbagai dampak tersebut, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur akhirnya mengeluarkan fatwa terkait penggunaan sound horeg. Dalam pandangan lembaga tersebut, penggunaan sound horeg dengan volume yang melebihi batas kewajaran dinilai menimbulkan kemadharatan yang besar bagi lingkungan, kehidupan sosial masyarakat, serta kesehatan. Oleh karena itu, praktik tersebut dinyatakan haram apabila dampak buruknya lebih dominan daripada manfaat yang dihasilkan.

Fenomena ini mencerminkan pergulatan makna yang sedang dialami masyarakat Indonesia. Fenomena tersebut menggeser makna utama malam takbir ke ranah kemaksiatan. Di satu sisi, ada keinginan untuk merayakan kemenangan dengan meriah dan penuh kegembiraan. Namun di sisi lain, kemeriahan itu sering kali melampaui batas sehingga menggeser esensi utama malam takbir itu sendiri. Takbir yang seharusnya menjadi pusat perayaan justru menjadi latar belakang dari hiruk-pikuk hiburan.

Dalam perspektif etika Islam, kegembiraan kolektif masyarakat yang diwujudkan dengan penggunaan sound horeg pada malam takbir dapat merujuk pada perkara yang bersifat kemungkaran dan kemadharatan. Ketika perilaku tersebut sering terjadi dan menghadirkan kebisingan yang melebihi batas wajar, mengganggu ketertiban masyarakat, serta memunculkan perilaku berlebihan, sehingga melahirkan fenomena eid night party. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran makna malam takbir dari ruang pengagungan kepada Allah menuju ruang keramaian yang sarat kebisingan.

K.H Aniq Muhammadun, Pengasuh PP. Mamba’ul Ulum Pakis, menjelaskan bahwa perayaan hari raya menggunakan sound horeg termasuk la‘bil jahiliyyah, yaitu perilaku yang menyerupai permainan orang jahiliyyah, ditambah syiarun nafsi, tadhyiqut thariq, serta berbagai kemadharatan lainnya. Nabi Muhammad saw juga mengisyaratkan bahwa hari raya Idulfitri sebagai pengganti hari raya jahiliyyah, sebab hari raya Idulfitri lebih mulia daripada hari raya jahiliyyah, di mana Idulfitri diramaikan dengan salat Id, zakat, sedekah, dan silaturahmi.

Dalam konteks ini, penggunaan sound horeg bukan sekadar fenomena formalitas zaman modern, tetapi juga berpotensi menggeser nilai budaya dan spiritual. Takbir keliling pada dasarnya memiliki nilai budaya yang patut dihargai. Namun kondisi ini juga mencerminkan kehidupan modern yang semakin akrab dengan kebisingan. Kita hidup di era ketika suara keras, tontonan meriah, dan sensasi instan sering dianggap sebagai bentuk perayaan yang paling nyata. Dentuman sound horeg sering kali lebih dominan daripada lantunan takbir itu sendiri. Takbir masih terdengar, tetapi tidak lagi menjadi pusat. Ia seolah hanya menjadi latar dari sebuah perayaan yang semakin bising.

Dalam perayaan malam takbir, sejatinya bukan berarti meniadakan kegembiraan masyarakat, melainkan mengarahkan kembali ekspresi kegembiraan tersebut agar selaras dengan nilai-nilai etika dan spiritualitas Islam. Perayaan malam takbir dapat tetap berlangsung meriah, tetapi dengan menjaga batas kewajaran, ketertiban, serta menghormati hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang tenang dan aman. Masjid, mushala, serta lembaga keagamaan dapat kembali menghidupkan tradisi takbiran yang lebih bermakna, seperti takbir bersama, doa, tausiyah, atau kegiatan sosial yang mempererat ukhuwah. Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta mengatur penggunaan pengeras suara agar tidak melampaui batas yang merugikan kesehatan dan kenyamanan publik.

Pada akhirnya, malam takbir seharusnya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali makna kemenangan setelah sebulan penuh menjalani pendidikan spiritual Ramadan. Kemenangan itu bukan sekadar dirayakan melalui gemuruh suara dan keramaian jalanan, melainkan melalui kesadaran batin bahwa manusia kembali kepada fitrah yang lebih bersih dan lebih dekat kepada Allah. Karena itu, gema takbir yang berkumandang seharusnya menghadirkan ketenangan, rasa syukur, serta pengagungan kepada Sang Pencipta.

Dengan demikian, menjaga kesucian dan ketertiban malam takbir bukanlah upaya membatasi kegembiraan masyarakat, melainkan ikhtiar untuk mengembalikan perayaan Idul fitri pada maknanya yang sejati. Kegembiraan tetap dapat dirayakan, namun harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral untuk menjaga ketenteraman lingkungan, menghormati sesama, serta menjauhkan diri dari segala bentuk kemadharatan. Ketika nilai-nilai ini terjaga, maka malam takbir tidak hanya menjadi perayaan yang meriah, tetapi juga menjadi momen refleksi spiritual yang meneguhkan persaudaraan, keteduhan sosial, dan kemuliaan ajaran Islam di tengah kehidupan masyarakat.

Oleh : Abdullah Najih, Santri Pondok Pesantren Mansajul Ulum

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

Budaya Literasi Modern untuk Keharmonisan Alam Semesta

31 Maret 2026 - 14:14 WIB

Bilingualisme dan Diglosia di Pesantren: Dinamika Bahasa antara Keilmuan, Budaya, dan Kebangsaan

17 Februari 2026 - 13:01 WIB

Mengapa Ulama Menganjurkan Memperbarui Wudu Meski Belum Batal?

20 Januari 2026 - 15:13 WIB

Pejabat Pelayan Rakyat: Mengingat Kembali Hakikat Demokrasi

21 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Peran Santri di Era Teknologi

7 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Degradasi Norma Sosial di Era Digital

30 September 2025 - 14:12 WIB

Trending di Opini Santri