KOLOM JUM’AT XLVII
Jum’at, 03 Mei 2024
Kebangsaan dan kebhinekaan merupakan dua pilar utama yang membentuk identitas suatu negara. Keduanya memiliki peran yang tidak bisa diabaikan dalam menjaga stabilitas, kerukunan, dan perkembangan suatu masyarakat. Dalam konteks Indonesia, negara yang dikenal dengan keragaman budaya, agama, etnis, dan suku, fiqh (hukum Islam) dapat berperan sebagai panduan penting dalam merawat kebangsaan dan kebhinekaan. Aktualisasi fiqh dalam merawat kedua aspek ini tidak hanya akan memberikan arah, tetapi juga membantu memelihara harmoni di tengah keragaman.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi yang sangat beragam, dengan lebih dari 300 suku, berbagai agama, dan puluhan bahasa yang berbeda-beda. Ini adalah tantangan besar, tetapi juga merupakan kekayaan yang memperkaya budaya dan memberikan dimensi khusus pada kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam menjaga kerukunan di tengah keragaman ini, diperlukan prinsip-prinsip yang inklusif, menghormati perbedaan, dan mengedepankan nilai-nilai keadilan.
Aktualisasi Fiqh dalam Perspektif Kebangsaan dan Kebhinekaan
Fiqh sebagai bagian dari ajaran Islam memiliki potensi untuk mendukung upaya menjaga kebangsaan. Konsep-konsep yang terdapat dalam hukum Islam dapat digunakan sebagai landasan untuk memperkuat rasa persatuan warga negara. Salah satu konsep yang relevan adalah “ukhuwah” atau persaudaraan yang mengajarkan pentingnya saling menghormati dan bekerja sama tanpa memandang perbedaan. Dalam lingkungan masyarakat yang heterogen, pemahaman ini dapat memainkan peran krusial dalam meredakan ketegangan dan meningkatkan rasa keterikatan.
Aktualisasi fiqh dalam kebangsaan ini perlu melibatkan penerapan prinsip-prinsip keadilan sosial. Konsep zakat dan infaq, misalnya, dapat diaplikasikan dalam rangka membantu mereka yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang mereka. Pemerintah dan lembaga masyarakat dapat bekerja bersama dalam mengimplementasikan program-program yang berfokus pada redistribusi kekayaan dan membantu kelompok yang kurang beruntung.
Di tengah keragaman budaya, etnis, dan agama, fiqh juga memiliki potensi besar dalam memperkuat kebhinekaan. Salah satu prinsip fiqh yang relevan adalah prinsip “maslahah” atau kemaslahatan umum. Prinsip ini memungkinkan penafsiran hukum Islam untuk menyesuaikan diri dengan konteks sosial dan budaya, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai pokok agama.
Misalnya, dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, fiqh dapat memberikan panduan tentang bagaimana mengembangkan industri kreatif berdasarkan warisan budaya daerah. Hal ini tidak hanya akan memberikan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat, tetapi juga dapat mempromosikan ciri khas kebudayaan yang memperkaya identitas bangsa.
Tantangan Aktualisasi Fiqh untuk Merawat Kebangsaan dan Kebhinekaan
Aktualisasi fiqh dalam merawat kebangsaan dan kebhinekaan juga memiliki tantangan yang harus diantisipasi. Salah satu tantangan utama adalah penafsiran yang salah atau sempit terhadap prinsip-prinsip fiqh. Penafsiran ini bisa saja disalahgunakan untuk tujuan politik atau ideologis tertentu yang dapat mengancam kerukunan dan harmoni masyarakat.
Untuk mengatasi tantangan di atas, maka diperlukan langkah-langkah yang sistematis dan strategis. Di antara langkah penting yang harus dilakukan adalah kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, cendekiawan, dan masyarakat luas. Pemerintah perlu menciptakan lingkungan yang mendukung keberagaman dan memberikan jaminan akan hak-hak semua warga negara tanpa diskriminasi.
Pendekatan bottom-up atau pendekatan yang dilakukan dari bawah penting untuk dilakukan. Dengan pendekatan botttom-up masyarakat bisa terlibat dalam perencanaan dan implementasi program-program yang bertujuan untuk merawat kebangsaan dan kebhinekaan. Melalui dialog dan partisipasi aktif, masyarakat dapat merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam memelihara identitas dan kerukunan negara.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat secara terus menerus juga perlu digalakkan untuk membangun kesadaran dan pemahaman yang baik dan benar. Tanpa pemahaman yang benar tentang prinsip-prinsip fiqh yang mengedepankan toleransi dan keadilan, implementasi yang efektif sulit terwujud. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi pijakan utama dalam upaya ini.
Pendidikan dan dialog antaragama dan antarbudaya menjadi sangat penting dalam mengatasi tantangan ini. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip fiqh yang menghormati keberagaman dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Institusi pendidikan, lembaga keagamaan, dan media memiliki peran vital dalam menyebarkan pemahaman yang benar tentang fiqh.
Institusi pendidikan, mulai dari sekolah hingga universitas, harus memasukkan materi mengenai kebhinekaan, toleransi, dan prinsip-prinsip fiqh yang relevan dalam kurikulum. Hal itu akan membantu generasi muda memahami pentingnya menghormati perbedaan dan menjaga persatuan dalam lingkungan yang beragam.
Selain itu, program-program pendidikan informal seperti lokakarya, seminar, dan diskusi publik juga dapat menjadi sarana untuk menyebarkan pemahaman yang benar tentang fiqh dalam merawat kebangsaan dan kebhinekaan. Kolaborasi antara lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, dan organisasi masyarakat sipil dalam mengadakan acara-acara ini dapat memperluas jangkauan pesan ini kepada masyarakat luas.
Prinsip Penanganan Konflik dan Perbedaan
Dalam konteks kebangsaan dan kebhinekaan, konflik dan perbedaan tidak dapat dihindari sepenuhnya. Namun, aktualisasi fiqh dapat memberikan pedoman dalam penanganan konflik yang mungkin muncul. Prinsip-prinsip penyelesaian konflik dalam hukum Islam, seperti musyawarah dan ijtihad (upaya mencari solusi berdasarkan nalar dan analisis), dapat menjadi model bagi masyarakat dalam menemukan solusi yang adil dan harmonis.
Pemerintah dapat menggunakan konsep-konsep fiqh untuk merancang kebijakan publik yang mendukung kebangsaan dan kebhinekaan. Prinsip-prinsip fiqh yang mengutamakan kemaslahatan umum dan keadilan dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan lingkungan.
Misalnya, dalam mengatasi kemiskinan, pemerintah dapat mempertimbangkan konsep zakat dan infaq sebagai dasar untuk program-program pengentasan kemiskinan yang adil dan efektif. Selain itu, konsep menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dalam fiqh dapat menjadi landasan dalam kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. Lembaga-lembaga yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang juga harus diperankan secara maksimal
Mendorong Peran Aktif Tokoh Agama dan Cendekiawan
Tokoh agama dan cendekiawan memiliki peran penting dalam mengaktualisasikan fiqh dalam merawat kebangsaan dan kebhinekaan. Mereka memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap hukum Islam dan bagaimana fiqh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tokoh agama dapat memainkan peran sebagai mediator dalam konflik yang mengedepankan nilai-nilai rekonsiliasi dan perdamaian. Cendekiawan dapat melakukan penelitian dan menghasilkan pandangan-pandangan yang mendalam mengenai bagaimana prinsip-prinsip fiqh dapat diterapkan dalam konteks kebangsaan dan kebhinekaan.
Melalui pemahaman fiqh kebangsaan yang benar dan mengintegrasikannya dengan nilai-nilai Pancasila, aktualisasi fiqh dapat membantu membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia, di tengah keragaman yang menjadi salah satu kekayaan terbesar. Bahkan aktualisasi fiqh dalam merawat kebangsaan dan kebhinekaan di Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat kerukunan dan harmoni masyarakat. Dengan demikian, aktualisasi fiqh menjadi landasan yang kuat untuk menjaga kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Oleh: Thuba Fahmi Ubaidillah, salah satu peserta nominator terbaik ke-9 Festival Literasi Santri 2023 yang diadakan oleh Pesantren Mansajul Ulum.