KOLOM JUM’AT LXXXV
Jum’at, 27 Oktober 2023
Peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda merupakan pengakuan pemuda Indonesia yang berkomitmen terhadap satu negara, satu bangsa, dan satu bahasa. Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan hasil pertemuan para pemuda pada Kongres Pemuda Indonesia Kedua. Peristiwa tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Dalam buku Makna Sumpah Pemuda karangan Sri Sudarmiyatun, dijelaskan bahwa, Persatuan Pelajar Indonesia (PPPI) menyelenggarakan Kongres Pemuda II dalam tiga sesi di tiga lokasi yang berbeda. PPPI adalah sebuah organisasi yang beranggotakan mahasiswa dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi pemuda, seperti Jong Java, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumatrane Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon dan lain-lain. Selain organisasi pemuda, kongres tersebut juga dihadiri oleh pemerhati pemuda Tiongkok, seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie.
Sesi pertama dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Oktober 1928 di gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, Ketua PPPI, Sugondo Djojopuspito, mengharapakan kongres ini mampu mengobarkan semangat persatuan di hati generasi muda. Menurut Moehammad Yamin terdapat lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu; sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Sesi kedua, diadakan pada hari Minggu, 28 Oktober 1928 di gedung Oost-Java Bioscoop. Pertemuan kedua ini membahas masalah pendidikan. Dua pembicara yang hadir, Poernomowoela dan Sarmidi Mangoensarkoro, menyampaikan poin-poin penting terkait Pendidikan bagi pemuda, diantaranya:
- Anak-anak harus mendapat 19 pendidikan nasional.
- Pentingnya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
- Anak-anak harus dididik secara demokratis.
- Nasionalisme sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena ia merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri.
Melalui konsep pendidikan yang seperti itu, pemuda akan dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya. Mereka akan mampu menjaga keutuhan persatuan bangsa serta meningkatkan martabat bangsa di hadapan dunia.
Pada rapat penutupan yang digelar di Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi. Setelah kongres tersebut dideklarasikanlah Sumpah Pemuda. Adapun isi Sumpah Pemuda yang merupakan hasil Kongres Pemuda II adalah sebagai berikut:
- Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, mengambil darah Jang Satoe dari negara Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku satu darah, Negara Indonesia).
- Kami Rakyat Poetera dan Poeteri Indonesia, Bangsa Mengkoe Jang Satoe, (Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia).
- Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Bahasa Persatoean Mendjoendjoeng, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, menjaga bahasa persatuan, bahasa Indonesia).
Selain mendeklarasikan sumpah tersebut, Kongres Pemuda ini juga untuk pertama kalinya melantunkan Lagu Kebangsaan Indonesia yang digubah oleh W.R. setelah itu Lagu Indonesia Raya ini untuk pertama kalinya dimuat di surat kabar Sin Po dengan penjelasan yang mengukuhkan lagu tersebut sebagai lagu kebangsaan. Pada waktu itu, pemerintah kolonial Hindia Belanda sempat melarang lagu tersebut, namun generasi muda tetap menyanyikannya.
Makna Sumpah Pemuda
Ada beberapa peristiwa yang menurut saya cukup unik pada peristiwa Sumpah Pemuda tersebut. Salah satunya adalah Sumpah Pemuda yang dilakukan di sebuah rumah milik orang Tionghoa. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa perwakilan pemuda Tionghoa turut serta dalam pengambilan sumpah dan pembacaan Sumpah Pemuda.
Selain itu, terdapat hal yang jarang sekali diketahui oleh orang, yaitu keterlibatan dan partisipasi para remaja putri dalam penyiapan ikrar Sumpah Pemuda. Selama ini kita hanya tahu para penggagas Sumpah Pemuda hanyalah pemuda.
Setelah Sumpah Pemuda dibacakan, kesadaran akan tanah air yang satu mulai muncul. Semangat kesatuan bergejolak dan para pejuang bertempur membela seluruh daerah yang ada di tanah air, tanpa diskriminasi sama sekali. Inilah yang harus kita jaga saat ini. Semangat kesatuan tanpa memandang daerah harus terus dikumandangkan. Sebab, Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke adalah tanah air yang harus kita pertahankan semaksimal mungkin.
Semangat ini dapat membangkitkan rasa cinta tanah air yang kuat, tulus, dan otentik. Jika kita tidak mencintai tanah air Indonesia, siapa lagi? Apa kita mau kebudayaan, sejarah, wilayah, dan semua yang ada di negara ini diakui oleh bangsa lain?
Perbedaan suku serta adat istiadat janganlah dipandang sebagai sebuah kekurangan. Sebab hal itu hanya akan membawa bangsa ini ke dalam perpecahan. Sebaliknya, keragaman ini justru merupakan keunggulan yang harus kita banggakan. Kita telah berhasil menyatukan ratusan suku bangsa di dalam satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Salah satu hasil yang paling menonjol dari ikrar Sumpah Pemuda adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Para pemuda yang hadir saat itu menyadari bahwa bangsa Indonesia akan sulit untuk bersatu jika masih ada hambatan dalam berkomunikasi.
Kita bisa bayangkan, bagaimana mungkin para pejuang bisa merumuskan strategi untuk melawan penjajah jika terkendala perbedaan bahasa? Tidak ada waktu untuk mempelajari semua bahasa daerah yang digunakan saat itu. Jalan keluar yang paling tepat adalah dengan menggunakan satu bahasa yang sama untuk berkomunikasi. Dengan Bahasa yang satu, maka perjuangan untuk mempersatukan seluruh bangsa Indonesia bisa dilakukan. Karena itu, kita perlu memupuk rasa cinta terhadap bangsa ini dengan mempelajari dan menggunakan Bahasa Indonesia sebaik-baiknya.
Oleh: Siti Hamidah, Santri Mansajul Ulum dan Mahasiswi Institut Pesantren Mathali’ul Falah.