Dua minggu setelah pelantikan pengurus baru masa khidmah 2026/2027, Pondok Pesantren Mansajul Ulum Putri mengadakan Sidang Program Kerja dan Anggaran pada 04-05 Juni 2026. Sidang yang berlangsung auditorium tersebut merupakan momen evaluasi ulang mengenai program yang perlu dibenahi dan dikorelasikan dengan perkembangan zaman.
Selain itu, berdasarkan tata tertib sidang, anggota sidang harus berjumlah minimal dua pertiga dari seluruh santri. Hal ini menjadi titik penting di mana sidang disahkan dan disepakati bersama secara transparan, sehingga seluruhnya bertanggung jawab hingga satu periode kedepan. Menurut data dari panitia, sidang ini berhasil melibatkan lebih dari dua pertiga seluruh santri, tepatnya 135 peserta dari total seluruh santri yang berjumlah 144 orang.
Persidangan ini terbagi menjadi lima komisi, yang terdiri dari tiga komisi program kerja dan dua sisanya berfokus pada anggaran. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan sidang lantaran berisi beberapa program kerja baru yang memerlukan diskusi mendalam. Salah satunya adalah program kerja Wakil Ketua tentang pelatihan pupuk kompos guna mengurangi sampah-sampah organik santri.
Di sisi lain, forum ini menjadi fondasi penting dalam suatu kepengurusan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Nyai Hj. Dr. Umdah El-Baroroh, “Adanya sidang ini digunakan untuk berkaca dan berpandang ke depan, berpandang lebih jauh mengenai kepengurusan yang akan berjalan nantinya. Sehingga planning (perencanaan) yang matang itu diperlukan.”

Pimpinan sidang, Latifah Umi Fadilah, akhirnya resmi mengesahkan hasil Sidang Program Kerja dan Anggaran pada Jum’at sore, 05 Juni 2026 dengan catatan revisi. Manggar Eka Rahayu selaku Ketua Pondok, saat diwawancarai berpesan, “Semoga pengurus dapat memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang telah disahkan dengan baik.”
Reporter: Danin Alma Fauziya, santri Mansajul Ulum.










