Pengurus pondok pesantren Mansajul Ulum Putri mengadakan sidang tata tertib pada Kamis, 23 Mei 2024. Acara ini berlangsung pada malam dan pagi harinya di aula utama dan diikuti oleh seluruh santri.
“Tata tertib itu seperti rambu-rambu lalu lintas. Bukan untuk menghambat perjalanan, tetapi justru untuk menertibkan dan memperlancar perjalanan. Begitupun dengan tata tertib. Bukan untuk mengekang tetapi untuk menertibkan dan melancarkan program kerja yang telah disepakati bersama.” tutur Yulia Selviana ketika sambutan.
Sidang ini dilaksanakan secara terbuka. Adapun teknisnya berawal dari sidang komisi, yang terdiri dari empat komisi, para anggota dapat berpartisispasi dalam merancang draft tata tertib beserta punishment-nya untuk kemudian disepakati bersama.
Hasil dari sidang komisi yang berlangsung selama satu setengah jam nantinya akan dipresentasikan dan akan ditanggapi melalui pandangan umum. Walaupun Ibu Umdah El-Baroroh, selaku pengasuh tidak bisa menghadiri dan mengawal sidang dari awal sampai akhir, tetapi sidang tetap berjalan dengan kondusif. Semua anggota aktif dalam menyampaikan pendapat dan ikut merumuskan.
Perdebatan dan perbedaan pendapat juga tidak terhindarkan. Tetapi, tetap mencari jalan tengah dan berdasarkan kesepakatan bersama. Dengan melalui perdebatan yang panjang akhirnya Tata Tertib Pondok Pesantren Mansajul Ulum Putri dapat disahkan pada Jum’at, 24 Mei pukul 12.07 WIB dengan catatan adanya revisi. Selina Putri Alifa, selaku Koordinator Keamanan sekaligus pimpinan sidang berharap tata tertib ini dapat ditaati bersama dan menciptakan keamanan dan ketentraman.
Reporter: Putri Nadillah, Redaktur Redaksi EM-YU.