Menu

Mode Gelap

Liputan · 25 Mei 2025 14:47 WIB ·

Suarakan Aspirasi: Para Santri Aktif Ikuti Sidang Tata Tertib Pesantren


 Suarakan Aspirasi: Para Santri Aktif Ikuti Sidang Tata Tertib Pesantren Perbesar

Usai sidang program kerja dan anggaran seminggu lalu, pengurus pondok pesantren Mansajul Ulum Putri bergegas menggelar Sidang Tata Tertib periode 2025/2026 pada Jumat, 23 Mei 2025. Pasalnya, kegiatan santri pasca libur lebaran sudah mulai aktif sejak sebulan lalu. Agenda ini merupakan momen penting yang harus dilakukan, mengingat hidup di dalam lingkup pesantren dengan berbagai karakter santri yang mengharuskan adanya suatu peraturan untuk menertibkan sekaligus ikhtiar untuk mencapai visi bersama.

“Sidang ini merupakan momen penting untuk kehidupan kita satu periode ke depan. Forum ini merupakan ajang kita untuk bermusyawarah mengenai peraturan apa saja yang perlu dipertahankan, diperbaiki, bahkan diubah. Jadi, peraturan itu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kita sekarang,” ungkap Latifah Umi Fadhilah selaku ketua pondok.

Ia juga mengingatkan bahwa peraturan yang telah disepakati bersama maka harus ditaati bersama. “Peraturan yang dibuat tidak untuk mengekang, melainkan untuk mendisiplinkan seluruh santri.”

Selain demokratis, sidang ini juga bersifat terbuka. “Saya sejak dulu mengajari anak-anak bahwa aturan ini dibuat secara terbuka, karena itu kalian semua diundang untuk duduk bersama di forum ini,” terang Bu Nyai Umdah. “Ini kesempatan kalian untuk memberikan aspirasi. Peraturan yang ada didalam draft tata tertib silahkan dicermati, dilihat dan dipahami,” imbuh beliau.

Sidang yang digelar di Aula utama Pondok Pesantren Mansajul Ulum Putri tersebut dibagi menjadi 2 sidang yaitu sidang pleno dan sidang komisi. Panitia memberikan usulan yang termaktub dalam draft tata tertib bahwa masing-masing tahapan sidang dibagi 2 pleno dan 2 komisi. Namun, kali ini sidang komisi dibagi menjadi 5 komisi. Hal itu dilakukan atas usulan pengasuh karena menyesuaikan kebutuhan sekarang. Lima komisi yang resmi ditetapkan adalah komisi keamanan, ketertiban, kebersihan, aktifitas santri dan komisi pelanggaran berat. Semua komisi akan membahas kajian sesuai fokus di bidangnya masing-masing.

Para anggota sidang sangat aktif dan antusias menyuarakan aspirasi, masukan, kritik sekaligus saran yang relevan dengan kebutuhan mereka saat ini. Sidang tersebut berjalan dengan kondusif, meski banyak perdebatan-perdebatan yang berlangsung. Sebagai hasil akhir, forum ini berhasil menetapkan 5 bab dengan berbagai macam pasal dan ayat.

Reporter : Durrotul Mahbubah, Redaktur EM-YU

 

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 239 kali

Baca Lainnya

Darurat Literasi, Arpus Jateng Perkuat Literasi Digital Bersama Bunda Literasi Jawa Tengah

20 Mei 2026 - 16:18 WIB

Kawal Syiar Digital, Tim Redaksi Em-Yu Ikuti Temu Media Pesantren se-Jateng di Semarang.

17 Mei 2026 - 09:04 WIB

Kunjungan Komisioner KPAI, Edukasi Santri Cara Proteksi Diri dari Bahaya Internet

10 Mei 2026 - 16:25 WIB

Pelantikan Pengurus: Kuatkan Kerjasama Antar Pengurus Baru

5 Mei 2026 - 15:15 WIB

Sidang LPJ Dipersingkat, Upaya Efisiensi Waktu di Tengah Antusiasme Santri

29 April 2026 - 13:19 WIB

Seminar Etika Komunikasi: Upaya Pesantren Mansajul Ulum Cetak Santri Bijak Bermedsos

26 April 2026 - 16:46 WIB

Trending di Liputan