Menu

Mode Gelap

Opini Santri · 27 Jan 2026 12:51 WIB ·

Anak-Anak di Masjid: Mengganggu atau Ajang Tarbiyah bagi Anak?


 Anak-Anak di Masjid: Mengganggu atau Ajang Tarbiyah bagi Anak? Perbesar

Bagi umat islam, salat adalah suatu tonggak agama sehingga lestari sampai sekarang.  Ia merupakan hasil dari perjalanan menakjubkan yang ditempuh baginda Nabi Muhammad saw. Dalam pelaksanaannya pula, salat melewati rintangan yang berbeda dari zaman ke zaman. Namun sekarang, umat islam tidak perlu lagi takut salat karena ancaman orang-orang kafir. Tempat ibadah yang layak bahkan berarsitektur sudah menyebar di berbagai tempat. 

Baik di desa atau kota, masjid hidup dengan jamaah berbagai kalangan usia. Maka tak ayal, kita mendapati orang tua yang mengajak anak (berusia SD atau bahkan sebelum masuk SD) untuk pergi ke masjid. Akan tetapi, banyak dari mereka yang menjadikan kegiatan tersebut sebagai ajang untuk bermain bersama teman sebayanya. Bahkan dalam beberapa kasus, kondisi masjid menjadi tidak kondusif. Sehingga beberapa jamaah merasa tidak nyaman karena dapat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah. 

Di sisi lain, anak-anak diajak ke masjid oleh orang tua mereka dalam rangka melakukan tarbiyah atau mendidik sejak dini agar ketika mereka dewasa sudah terbiasa dengan lingkungan masjid. Bayangkan saja masjid atau musholla sepi anak-anak, lusa nanti siapa yang akan mengisi shaf di masa depan?

Bolehkah Anak-Anak Berada di Dalam Masjid?

Ternyata sejak zaman Nabi kehadiran anak kecil tidaklah dipermasalahkan. Dari Abu Qatada al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, saya melihat Nabi saw mengimami salat orang-orang sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, yaitu anak Zainab binti Muhammad saw, di atas pundak beliau. Apabila beliau rukuk maka beliau meletakkan Umamah, dan apabila beliau berdiri dari sujud maka mengembalikannya (maksudnya menggendongnya kembali) [HR. al Bukhari nomor 5537 dan Muslim nomor 845].  

Dari hadits tersebut Nabi menunjukkan kebolehan membawa anak kecil di masjid. Bahkan beliau tidak hanya menganggap masjid sebagai tempat ibadah semata, tapi juga ruang  untuk pembelajaran dan pembiasaan anak dalam suasana spiritual. Hal ini akan sejalan dengan prinsip pendidikan islam yaitu at- ta’dib wat ta’lim bil ‘adah yaitu mendidik anak melalui kebiasaan dan keteladanan. Sehingga anak-anak akan belajar merekam apa yang ia lihat dan saksikan, belajar disiplin, kebersamaan, dan menghormati tempat ibadahnya. Selain itu, melibatkan anak di masjid adalah investasi jangka panjang dan dianjurkan sedini mungkin. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya, Nihayah al-Zain, beliau berkata:

ويؤمر الصبي بحضور المساجد وجماعات الصلاة ليعتادها وهذا في غير الأمرد الجميل أما هو فحكمه حكم المرأة

Artinya: “Anak kecil dianjurkan untuk diperintahkan menghadiri masjid dan salat berjamaah agar ia terbiasa melakukannya. Namun ketentuan ini tidak berlaku bagi anak laki-laki yang berwajah tampan (al-amrad al-jamīl), karena anak seperti itu hukumnya disamakan dengan perempuan.  

Sementara itu, dinukil dari laman website tebuireng.online, sebagian ulama memberikan ketentuan yang lebih spesifik dengan membedakan antara anak yang sudah tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk, serta dapat menjaga kebersihan dan ketertiban) dan anak yang belum tamyiz.  Menurut pandangan ini, anak yang sudah tamyiz yang dianjurkan ke masjid untuk suatu pembelajaran. Sedangkan yang belum tamyiz dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan atau bahkan bisa mengotori masjid. 

Realitanya baik tamyiz atau belum, anak-anak tersebut terkadang menimbulkan gaduh. Sehingga tak jarang orang tua atau pengurus masjid  memarahi anak-anak tersebut. Namun, yang menjadi catatan, hendaknya jangan sampai melarang anak untuk pergi ke masjid lantaran hal tersebut saja.

Lantas, Bagaimana Seharusnya Orang Tua Bersikap?

Menjadi orang tua pastilah berharap mempunyai anak-anak yang sholeh dan sholehah. Berbagai cara dilakukan, salah satunya adalah mengajaknya ke masjid. Seperti penjelasan sebelumnya, banyak pro kontra dalam kegiatan mengajak anak ke masjid.  Sehingga keinginan tersebut harus berbanding lurus dengan kesabaran orang tua dalam mendisiplinkan anak ketika berada di dalam masjid. Orang tua harus ekstra sabar dan terus menanamkan sejak dini ketika di rumah bahwa ada aturan-aturan tertentu ketika seseorang salat. Tentu saja hal itu tidak mudah. Tantangannya ada di tangan orang tua dalam mendidik anak-anak sehingga mereka tidak jalan-jalan, teriak-teriak, atau merengek minta pulang. 

Memarahinya dengan membentak atau kekerasan juga sangat perlu dihindari untuk mengantisipasi timbulnya kesan buruk atau trauma pada anak jika mereka datang ke masjid. Dikutip dari primayahospital.com, sebuah penelitian lintas kampus pada 2010 yang dipublikasikan National Institutes of Health, Amerika Serikat, misalnya, mendapati berteriak kepada anak justru membuat anak makin agresif secara fisik dan verbal. 

Yang terpenting, jangan sampai melarang anak ke masjid dengan dalih agar tidak mengganggu orang yang berjamaah. Karena dibanding dengan mudarat kecil yang mereka perbuat, pembiasaan ke masjid ini justru mempunyai maslahah yang lebih besar. Mereka mengamati bagaimana orang-orang shalat, mendengar adzan, dan mencintai rutinitas tersebut secara perlahan. Bahkan dampaknya nanti tidak hanya dirasakan bagi si kecil, tapi bisa dirasakan generasi penerus yang akan mereka ajarkan.

Lalu, Bagaimana dengan Anak-anak yang Justru Tidak Mau ke Masjid?

Jika sebelumnya kita disibukkan dengan pembahasan terkait anak-anak yang usil di masjid, sekarang kita justru dipertemukan anak yang malas ke masjid. Menurut pengalaman penulis, dahulu pergi ke musholla (tempat ibadah yang lebih kecil dari masjid) adalah suatu keseruan tersendiri. Bisa bertemu dengan teman-teman dan bisa jalan-jalan setelah ‘jungkir malik’ di musholla. Namun sekarang, tidak dapat dipungkiri terjadi kemerosotan para pemuda yang datang ke masjid. 

Sebanyak 66,4 persen pemuda Muslim tidak datang beribadah ke masjid setiap hari. Sementara sisanya, 33,6 persen mengatakan selalu datang beribadah di masjid setiap hari. Ini diketahui berdasarkan survei Departemen Kaderisasi Pemuda PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerjasama dengan Merial Institute. Survei tersebut dilakukan terhadap generasi muda Muslim yang berlangsung pada 17-21 Juli 2018. 

Jumlah responden sebanyak 888 orang pemuda Islam berusia 16-30 tahun dan berdomisili di 12 kota besar yakni Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Makassar, Medan, dan Palembang (Republika.co.id). Meskipun tidak ada data statistik spesifik tentang penurunan jumlah anak usia dini di masjid (karena tidak ada survei resmi yang dikhususkan untuk hal tersebut), mungkin terdapat pembaca yang lingkungan masjidnya jarang didapati anak-anak. Jika ada, maka penulis akui lingkungan tersebut tergolong bagus ditengah gempuran digitalisasi sekarang.

Hal ini terjadi karena seiring berkembangnya zaman gawai kerap membuat anak-anak bahkan  orangtua kecanduan. Membuat gaming hingga scrolling jauh lebih menarik ketimbang berjamaah di masjid. Penulis sendiri, sekarang kerap merasa malas berjamaah dengan alasan yang bermacam-macam. Untuk mengatasi problem ini, solusinya adalah mengurangi konsumsi gadget anak atau memberi mereka peraturan untuk tidak memakai gawai saat masuk waktu salat.

Selain itu, kurangnya pembiasaan orang tua untuk mengajak anaknya ke masjid ikut andil membuat anak malas ke masjid. Bagaimana orang tua mengharapkan anaknya ahli ibadah jika mereka tidak mencontohkannya? Karena sesungguhnya orang tua adalah guru pertama mereka. Pada akhirnya, orang tua memikul tanggung jawab besar terhadap anak-anaknya. Besar harapan mereka untuk mendidik buah hati sebaik mungkin. Sehingga dari sisi anak, orang tua terkadang terasa memaksa padahal maksud baik terselubung dibaliknya. Dengan demikian, sebagai umat islam, kita harus selalu menghidupkan masjid dengan mengajak anak-anak yang akan menghidupkan masjid di generasi selanjutnya. 

Penulis: Dyasahrin Khaszahra, Redaktur EM-YU.

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 109 kali

Baca Lainnya

Dari Marginal ke Sentral: Perempuan dan Peran dalam Kebijakan Publik

3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Mengapa Pesantren Disalahpahami?

13 Januari 2026 - 16:49 WIB

Mengikis Akar Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren melalui Transformasi Kurikulum Pendidikan Pesantren

6 Januari 2026 - 14:37 WIB

Mimpi Indonesia Emas di Tengah Retaknya Kesejahteraan Pendidik

30 Desember 2025 - 16:36 WIB

Evaluasi Kritis TKA 2025: Minim Sosialisasi, Maksimal Keresahan

23 Desember 2025 - 14:15 WIB

Blockchain: Benteng Privasi atau Surga Kriminalitas?

16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Trending di Opini Santri