Menu

Mode Gelap

Opini Santri · 7 Nov 2023 18:29 WIB ·

Korupsi Tumbuh Dari Hal Yang Kecil


 Sumber: id.pinterest.com Perbesar

Sumber: id.pinterest.com

Tindak pidana korupsi telah merajalela di negara kita, tindakan ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghancurkan negara. Hal ini harus segera dihindarkan agar dapat mengurangi populitas tindakan korupsi. Kasus korupsi di Indonesia masih terus bertambah. Jumlah kerugian dari tahun ketahun terus meningkat.

ICW (Indonesian Coruption Watch) mengatakan bahwa jumlah kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi tahun 2014 mencapai Rp. 5,29 triliun. Di tahun 2015 mencapai Rp. 31,077 triliun. Angka ini naik 6 kali lipat dari tahun sebelumnya. Banyaknya kasus korupsi di Indonesia bukan berarti tidak ada hukumannya. Akan tetapi hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera sama sekali. Hal ini sangat memprihatinkan karena dapat mengancam masa depan bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) korupsi merupakan tindakan penyelewengan atas penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi bukan hanya meliputi penggelapan uang saja. Akan tetapi juga hal-hal yang biasa kita temui di sekeliling kita.

Hal ini dikategorikan ke dalam korupsi kecil. Seperti mencontek, membohongi orang tua, menyelak antrian, kabur saat sekolah. Mencontek merupakan tindakan yang dianggap biasa dan sering kali dilakukan oleh para pelajar.  Jika perilaku ini diteruskan maka akan menjadi hal yang besar di kemudian hari.

Selain itu, ada perilaku yang juga sering dilakukan yaitu membohongi orang tua. Contohnya melebih-lebihkan uang kebutuhan tetapi tidak digunakan sesuai dengan apa yang diminta. Bukan untuk kebutuhan malah untuk hal lain. Perilaku inilah yang akan menjadi bibit para koruptor.

Pernahkah kalian menemukan seseorang yang sedang menyelak antrian? Bukankah hal tersebut sangat tidak pantas dan membuat keributan di publik? Itu dapat merugikan orang lain karena tidak dibudayakan untuk antri dengan tertib dan teratur. Atau mungkin kalian juga pelakunya?

Seorang santri yang pastinya sudah memahami bahwa hal tersebut adalah perilaku yang buruk harus punya kesadaran. Bahwa perilaku tadi akan menimbulkan kehancuran negara suatu hari nanti. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mencoba menghindari hal-hal tersebut.

Dalam Fiqh Islam, ada beberapa istilah yang bisa dikaitkan dengan persoalan korupsi. Seperti syariqah (pencurian), ghulul (penggelapan), risywah (suap), ghasab (mengambil milik orang lain tanpa izin pemiliknya), qathi’uth thariq (perampokan). Istilah-istilah tersebut dapat dikaitkan dengan tindakan korupsi. Oleh karena itu sudah sepantasnya para koruptor mendapatkan hukuman berat. Bahkan Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Ma’idah ayat 42:

 سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya: “Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. Maka, jika mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad untuk meminta putusan), berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling, mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Akan tetapi, jika engkau memutuskan (perkara mereka), putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.”

Mencuri atau mengambil sesuatu yang bukan milik kita dapat dikatakan sebagai tindakan korupsi. Karena hal itu sama halnya kita memakan makanan yang haram, sebab kita tidak pernah tau orang yang kita ambil uangnya ikhlas atau tidak. Sebagai santri yang paham akan ilmu agama, sudah seharusnya ia yang lebih memahami dengan hal tersebut untuk lebih berhati-hati. Sering kali para santri mendapati tindak kejahatan seperti mencuri atau ghosob. Ghosob itu merupakan tindakan yang sangat merugikan orang lain. Bukankah sudah sepantasnya seorang santri menyadari hal tersebut?

Tindakan seperti di atas biasanya diberikan sanksi yang berat. Mungkin hukuman yang diberikan dapat membuat santri jera. Tetapi tidak menutup kemungkinan ia akan melakukan hal yang sama. Oleh karena itu, untuk mengatasi kasus seperti ini, sangat diperlukan kesadaran diri sendiri terhadap tindakan-tindakan yang merugikan orang lain.

Korupsi dalam pandangan NU adalah sebuah kedzaliman yang luar biasa dan selalu berkaitan dengan keuangan negara atau perilaku yang berada di sekitar kita. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa menjauhi hal-hal yang berkaitan dengan korupsi. Karena hal besar selalu datang dari hal kecil.

Penulis: Garnis Firli Shafitri, Santri Mansajul Ulum.

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 145 kali

Baca Lainnya

Peran Guru di balik Kesuksesan Pendidikan Anak

26 November 2024 - 18:03 WIB

Penyebab dan Cara Menghadapi Generasi Stroberi

19 November 2024 - 17:31 WIB

Bahaya Penumpukan Sampah Plastik dan Cara Mengatasinya

12 November 2024 - 15:38 WIB

Kesetaraan Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan

5 November 2024 - 17:17 WIB

Melirik Perseteruan Pendidikan Ala Kaum Sofis dan Pendidikan Dialektis

29 Oktober 2024 - 18:08 WIB

Sejarah Hari Santri dan Peran Santri di Era Modern

22 Oktober 2024 - 15:42 WIB

Trending di Opini Santri