Belakangan ini, pesantren menjadi topik utama di berbagai kanal media sosial. Bukan karena capaian dan keberhasilan pesantren dalam melahirkan muda-mudi yang berintelektual, tapi munculnya sisi negatif yang dilihat masyarakat luar, ditambah pesantren dinilai sebagai anomali. Memiliki tradisi dan kebiasaan yang tidak rasional menurut sebagian kaum modern di luaran sana. Berita tersebut muncul silih berganti; Dugaan kekerasan seksual di pesantren, praktik korupsi yang dilakukan keluarga pesantren, sampai viralnya cara dakwah seorang gus yang tidak sesuai dengan kode etik pesantren.
Musibah robohnya bangunan Masjid di Pesantren Al Khoziny, juga memunculkan berbagai narasi yang semakin menyudutkan pesantren. Menurut the conversation, pesantren dinilai melakukan kecurangan-kecurangan kecil, seperti mengakali Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga eksploitasi pekerja bangunan yang memungkinkan kehancuran di level ini terjadi.
Selanjutnya, eksploitasi anak juga dituduhkan kepada pesantren. Santri nguli atau santri ngecor menjadi sorotan publik. Sistem perbudakan berbalut romantisasi agama juga dituduhkan tanpa tendensi yang jelas. Munculnya framing ini menimbulkan kegelisahan beberapa pihak, terutama keluarga besar pesantren. Hal ini menjadi urgensi serius yang harus disikapi oleh keluarga pesantren. berbagai hal negatif yang menyerang keluarga pesantren harus segera disikapi. disikapi dengan baik dan arif.
Kekeliruan Paradigma
Menurut Abdul Mustaqim dalam opini framing negatif terhadap pesantren: Sebuah Kekeliruan Paradigma, masalahnya ada pada perbedaan paradigma. Media dengan paradigma etik melihat fenomena pesantren dengan logika institusi modern sekuler: hubungan guru-murid dipahami semata-mata dalam kerangka relasi pedagogic formal, seperti sekolah formal. Padahal, dunia pesantren memiliki paradigma emik, yakni cara pandang dan sistem makna yang lahir dari dalam tradisi itu sendiri. Secara fenomenologis, ada makna yang sebenarnya dihidupi.
Narasi-narasi yang telah beredar, menunjukkan bahwa menurut mereka, tradisi pesantren tidak relevan dalam kacamata modern. Dinilai kuno dan mempraktekan kembali perbudakan yang ada pada masa penjajahan dahulu. Berbeda dengan modernisme yang menekankan pada pembaruan dan rasionalisasi. Sehingga kultur yang terjadi di pesantren, menurut mereka tradisi yang tidak rasionalis.
Media-media di luar sana atau orang-orang yang bukan dari keluarga pesantren, jika tidak melakukan kajian lebih mendalam terhadap pesantren, akan sangat wajar jika pemikiran-pemikiran itu dituduhkan terhadap pesantren. Mereka, menganut paham modernisme. Sedangkan, pesantren masih mempertahankan nilai tradisionalisme. Clifford Geertz pernah memperingatkan bahwa memahami tindakan manusia dalam kebudayaan membutuhkan deskripsi yang tebal, bukan sekedar laporan atas apa yang tampak dipermukaan.
Karl Mannheim, dalam teori sosiologi pengetahuannya, menyebut bahwa makna sosial tidak pernah netral. Makna selalu lahir dalam konteks sosial-historis tertentu. Di sini, media harus lebih mengenal sosial-historis dari fenomena pesantren yang mereka visualkan dengan framing negatif.
Berbagai pandangan keliru itu muncul karena pesantren kerap dilihat dari luar, bukan dalam kehidupannya. Padahal, jika diselami lebih jauh, pesantren justru menjadi ruang sub-kultural yang menyimpan nilai-nilai pendidikan, kesederhanaan, dan kemanusiaan.
Tuduhan tersebut semakin membara karena munculnya perilaku pendakwah muda dari keluarga pesantren yang tidak bermoral. Di satu sisi, pesantren harus mempertahankan nilai-nilai luhur pesantren, tetapi disisi lain kita harus berbenah dengan kritik-kritik yang akan membawa pesantren berdampingan dengan melesatnya teknologi informasi, tetapi tetap mempertahankan nilai-nilai kepesantrenan.
Pesantren Harus Mempertahankan Sub-kulturalnya
Menurut Prof Dr Mastuhu M.Ed (1994: 6-7) pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama Islam (tafaqquh fiddin) dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari.
Selain itu, karakteristik pesantren yang sampai sekarang masih melekat adalah tradisionalismenya. Seperti sistem pendidikan yang mempertahankan cara-cara lama, berfokus pada pengajian kitab-kitab kuning, peran sentral kyai, metode pembelajaran seperti sorogan, serta kuatnya nilai-nilai moral dan spiritual yang diwariskan turun temurun.
Gus Dur pernah mengatakan, dalam pesantren sebagai subkultur, pesantren telah menciptakan kebudayaan sendiri, lengkap dengan sistem nilai dan struktur sosial yang mandiri. Ia bukan lembaga pinggiran, tapi pusat pembentukan masyarakat bawah yang otentik.
Di tengah pendidikan negeri yang gagap arah, penghormatan terhadap guru rendah, kurikulum yang belum efektif, dan pembelajaran siswa yang rendah akan moral, pesantren menjadi satu-satunya kaca untuk bercermin. Bagaimana pendidikan Indonesia yang tidak hanya sebagai lembaga kenegaraan saja, tetapi lembaga yang mengajarkan akan pentingnya menghormati guru, membentuk kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan anak, dan mengajarkan pentingnya kualitatif di atas kuantitatif.
Di dalam pesantren, antara kyai-santri memiliki hubungan simbolis melampaui sekedar guru dan murid. Melainkan ikatan spiritual dan kekeluargaan dimana kyai menjadi figur pembimbing, pendidik spiritual, dan panutan. Seorang kyai tidak hanya mentransfer ilmunya, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang bisa dianut oleh santri di kehidupannya sehari-hari. karena pada hakikatnya ilmu itu bukan dari nilai yang kita dapatkan, tetapi dari bagaimana ilmu bisa mempengaruhi hidup kita.
Menghormati kyai dengan cara ngesot atau mencium tangan bukanlah tanda merendahkan diri. Melainkan bentuk ta’dzim dan rasa cinta terhadap guru atau kiai. Demikian pula amplop dan hadiah yang diberikan santri terhadap kyai bukan bentuk suap, tetapi bagian dari adab tabarrukan, mencari keberkahan dari ilmu dan guru.
Tradisi ini yang dipandang orang-orang modern sebagai feodalisme. Maklum saja, di luar sana hubungan guru-murid dipahami semata-mata dalam kerangka relasi pedagogic formal, seperti sekolah umum. Azyumardi azra (1999) menegaskan bahwa pesantren memiliki kemampuan modernitas tanpa harus kehilangan akar tradisinya. suatu hal yang jarang dipahami oleh pandangan luar yang terlalu menekankan aspek rasionalisme barat.
Namun, walaupun begitu, momen ini menjadi waktu yang pas untuk pesantren unjuk diri. Memperkenalkan wajah anomalinya, di tengah perubahan zaman yang semakin modern. Tetapi di sisi lain juga harus welcome dengan berbagai macam kritik dan tetap harus berbenah diri. Pesantren juga harus tetap berpegang teguh pada ciri khasnya. sebagaimana kaidah yang dimiliki pesantren, yaitu menjaga yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.
Oleh: Putri Nadillah, Redaktur EM-YU.










