Menu

Mode Gelap

Opini Santri · 30 Des 2025 16:36 WIB ·

Mimpi Indonesia Emas di Tengah Retaknya Kesejahteraan Pendidik


 Mimpi Indonesia Emas di Tengah Retaknya Kesejahteraan Pendidik Perbesar

Berbicara mengenai masalah tenaga pendidik di Indonesia, tentunya tidak terlepas dari isu-isu kompleks terkait kesejahteraan guru. Berbagai macam permasalahannya, mulai dari beban administrasi, fasilitas yang belum memadai sampai dengan masalah gaji sudah sering menjadi topik perbincangan di negara yang sedang berkembang ini.

Di Indonesia, sebagai negara berkembang, hal ini sebenarnya  sudah menjadi masalah yang sering diperbincangkan sejak dari masa pra kemerdekaan, hingga sekarang menuju ke-100 tahun kemerdekaannya, namun berbagai macam solusi yang ditawarkan seakan-akan tidak memberi dampak perubahan yang signifikan. Tentunya hal ini menjadi antitesis tersendiri dari jargon Generasi Emas yang seringkali digaungkan oleh negara, karena pada kenyataannya masih ada salah satu instrumen krusial yang ternyata masih jauh dari kata maju.

Jika kita tarik  kembali problem-problem pendidikan di negara ini, maka dari sini dapat dilihat, bagaimana kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh guru maupun murid dalam lembaga pendidikan. Di mana dari kedua aspek fundamental tersebut kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran pada dunia pendidikan dapat diraih. Dalam hal ini guru sebagai mediator yang mentransmisikan ilmunya, sementara murid adalah wadahnya. Tentunya, ketersediaan dan kesiapan dari keduanya juga menjadi faktor penentu yang tidak dapat kita abaikan.

Namun dalam prakteknya, mungkin ketika para murid, baik secara fisik maupun psikologi sudah siap untuk  menerima materi. Akan tetapi, dari sisi guru ternyata masih belum siap, karena faktor ekonomi atau masalah lain yang  dapat berdampak negatif pada kondisi jiwa dari seorang guru, sehingga pada akhirnya proses belajar  mengajar pada kelas tersebut menjadi terganggu.

Ironisnya, guru yang seharusnya sebagai garda terdepan justru terkadang keadaan dan kesejahteraan mereka sering terabaikan. Hal ini menjadi jelas karena  pada faktanya, data menunjukkan bahwa gaji guru atau tenaga pendidik di negara Indonesia termasuk yang terendah dari deretan negara anggota ASEAN lainnya. 

Bahkan beberapa hari lalu dunia pendidikan sempat digegerkan oleh 2 sosok guru asal Sumatra Selatan yang terjaring kasus pungli (Pungutan liar). Hal ini bermula dari tindakan meminta sumbangan dari kedua guru tersebut kepada para orangtua siswa di SMAN 1 Luwu Utara Sumatera Selatan, yang mana sumbangan ditujukan untuk membantu para guru honorer yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan akibat tertundanya pencairan dana BOS. Tetapi, niat baik yang mendasari tindakan mereka justru  dianggap sebagai pungutan liar yang pada akhirnya menjerumuskan mereka pada tindak pidana.

Sekilas, kasus tersebut mungkin sempat menyentak benak dan hati  nurani kita, kemanakah keadilan yang selama ini mungkin mereka inginkan, apakah hanya sepeser rupiah sukarela yang diminta adalah bentuk kejahatan setelah semuanya yang selama ini telah mereka lakukan. Namun, ternyata masih ada yang mau menyuarakan hak-hak mereka, sehingga pada tanggal 13 November atas perintah  Presiden Prabowo Subianto, akhirnya mereka berdua mendapatkan rehabilitasi hukum atas beberapa pertimbangan. Dengan penuh rasa syukur mereka berharap tidak ada guru lain yang alami kejadian serupa.

Baiklah, jika memang ternyata  dengan adanya rehabilitasi hukum, hak-hak, martabat, serta nama baik mereka mungkin akan kembali pulih. Tetapi, hal ini masih mengundang segudang dilema, Faktor apakah yang melatarbelakangi aksi merek. Atau, jikalau memang sebab tekanan ekonomi mendesak mereka lantas bertindak, lalu kemanakah kita selama ini, sehingga lupa akan kewajiban dalam menghormati guru. Janji-janji akan tanggung jawab dan memajukan pendidikan, bahkan mensejahterakan mereka seakan-akan tidak pernah terealisasikan.

Memang ada benarnya bahwa mendidik bukanlah profesi, melainkan khidmah maupun amanah yang tidak sepantasnya kita membicarakan berapa gajinya, sedangkan guru harus ikhlas  dalam mengembannya. Namun, kita perlu tahu, bahwa guru bukanlah malaikat yang tidak butuh makan dan minum, mereka tidak cuma dengan doa dan harapan, tetapi juga perlu jaminan kehidupan. Konsep ikhlas yang seharusnya menjadi penyemangat, kini malah menjadi alat untuk  mengaburkan tanggung jawab.

Dalil yang benar, biarlah tetap sebagai “dalil”, bukan malah menjadi “dalih” yang digunakan demi membenarkan sebuah tujuan dan tindakan. Dalam suatu kasus, dari sisi guru mungkin terkadang menyuarakan hak-haknya dengan berkata bahwa guru haruslah diberi “penghormatan” atas jasa-jasa yang selama ini telah dilakukan. 

Tetapi, di sisi lain, kita mungkin seakan-seakan menyangkalnya, dengan  berdalih bahwa mendidik adalah amanah bukan profesi, maka tidak seharusnya mengharap imbalan. Mengapa pernyataan tersebut tidak dibalik, guru memegang dalil  untuk tidak mengharapkan imbalan, serta ikhlas dalam mengajar sebagai prinsip. Sementara, kita juga berpegang teguh pada konsep penghormatan terhadap mereka. Maka, dari sinilah akan tercipta sebuah nilai positif dengan adanya ekosistem timbal-balik  yang terjalin satu sama lain.

Dalam Islam, Syekh Az-Zarnuji bahkan telah teramat jauh lamanya mengenalkan konsep kolaborasi ini. Konsep yang dibawakannya menekankan akan pentingnya sinergi antara guru ,murid, dan orangtua – termasuk pemerintah – sebagai sosok pendukung, baik dari aspek moral dan material, duniawi maupun ukhrawi. Sehingga terbentuklah ekosistem pendidikan yang holistik, bukan hanya demi kepentingan egoistik. Guru sebagai tenaga biarlah fokus untuk “mendidik”, sementara yang lain ikut bahu-membahu dalam membantu guru demi kelancaran proses belajar mengajar yang sedang berlangsung. 

Terakhir, dalam karyanya Matsnawi, Syekh Jalaluddin al-Rumi bahkan menganalogikan guru dengan pohon. Sebagai pohon yang berbuah, ia tak pernah mengambil buahnya sendiri, melainkan buah tersebut untuk orang lain. Namun, bagaimana bisa pohon tersebut tumbuh kemudian berbuah, jikalau lingkungan disekitar tidak pernah mendukung, bahkan  abai terhadap akan pohon tersebut.

Oleh: Muhammad Izza ‘Ajib Sulthoni, Santri Mansajul Ulum.

 

Refrensi:

https://www.tempo.co/internasional/gaji-guru-indonesia-terendah-di-asean-berikut-perbandingannya-2067236

https://makassar.kompas.com/read/2025/11/21/064417878/guru-abdul-muis-klarifkasi-soal-tuduhan-ambil-rp-11-juta-dari-iuran-komite?page=all

https://www.kompas.id/artikel/presiden-prabowo-akhiri-lima-tahun-perjuangan-dua-guru-luwu-utara-dengan-rehabilitasi

Rumi, J. (2002). Matsnawi: Senandung Cinta Ilahi (Buku Kedua). (Terjemahan). Bandung: Mizan.

Az-Zarnuji, B. (2010). Ta’lim al-Muta’allim Tariq al-Ta’allum. Beirut: Dar Ibn Kathir.

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 173 kali

Baca Lainnya

Mengapa Pesantren Disalahpahami?

13 Januari 2026 - 16:49 WIB

Mengikis Akar Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren melalui Transformasi Kurikulum Pendidikan Pesantren

6 Januari 2026 - 14:37 WIB

Evaluasi Kritis TKA 2025: Minim Sosialisasi, Maksimal Keresahan

23 Desember 2025 - 14:15 WIB

Blockchain: Benteng Privasi atau Surga Kriminalitas?

16 Desember 2025 - 15:03 WIB

People Pleaser dan Krisis Identitas

9 Desember 2025 - 13:10 WIB

Begadang: Antara Risiko dan ‎Keutamaan

2 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Opini Santri