Menu

Mode Gelap

Opini Santri · 24 Feb 2026 13:39 WIB ·

Ngabuburit Sebagai Ajang Maksiat atau Borong Pahala?


 Ngabuburit Sebagai Ajang Maksiat atau Borong Pahala? Perbesar

Marhaban ya Ramadhan. Ramadhan adalah salah satu bulan yang sangat dimuliakan oleh Allah Swt serta momentum yang tepat untuk mengintropeksi diri dan meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah, sebab, semua hal kebaikan yang dilakukan akan dilipat gandakan oleh Allah. Maka kita sebagai umat muslim selayaknya tidak menyia-nyiakan momentum yang mulia seperti itu.

Di bulan suci Ramadhan ini terdapat tradisi yang selalu dinantikan oleh berbagai kalangan, yaitu ngabuburit “ngalantung ngadagoan burit” yang berarti bersantai menunggu waktu sore. Jadi, ngabuburit yang biasa di sebut pada bulan Ramadhan ini bisa kita artikan sebagai menunggu atau menghabiskan waktu hingga menjelang azan maghrib datang. 

Ngabuburit bisa menjadi momentum untuk berbuat baik kepada sesama manusia, salah satunya dengan tradisi berbagi makanan atau takjil kepada orang lain. Hal ini sangat dianjurkan, terlebih pada bulan Ramadhan, seperti yang disabdakan Nabi Muhammad saw:


مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Artinya: “Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi)

Berbagi makanan menjelang berbuka puasa atau bagi-bagi takjil, bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga cara meningkatkan keberkahan dalam kehidupan kita dan mempererat tali silaturahmi antar individu. Selain itu kita bisa beribadah dan merenungi diri sekaligus memperbaiki kualitas ibadah kita. 

Namun di balik banyaknya manfaat yang bisa kita ambil dari tradisi ngabuburit, ada juga sisi negatif yang sering dilakukan oleh umat muslim. Padahal, jika dilakukan akan mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa. Hal ini sering dilakukan oleh kaum remaja yang akan penulis jelaskan beberapa sebagai berikut:

pertama, bercampurnya antara laki laki dan perempuan. Hal ini bisa terjadi dikarenakan tempat yang terlalu ramai sehingga menyebabkan bercampurnya antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya pembatas. Hal seperti ini bisa membuat kurang terjaganya pandangan kita dari hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh syariat. Seperti firman Allah SWT dalam QS. An-Nûr: 30 sebagai berikut:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya’. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” [QS. An-Nûr: 30]

kedua, budaya boros takjil. Hal ini tentu bisa menjadi haram jika mengambil makanan terlalu banyak sehingga makanannya cepat habis. Padahal, tujuan utama seseorang ketika berbagi takjil adalah untuk memberikan kepada orang yang tidak mampu dan bisa merasakan makanan yang sama dengan kita. Ironisnya, makanan yang kita ambil juga terkadang tidak kita habiskan, sehingga akan kita buang begitu saja. Na’udzubillahi min dzalik

ketiga, Memicu kemacetan dan resiko merusak fasilitas umum. Hal seperti ini merupakan perilaku vandalisme yang sangat mengganggu ketertiban umum di jalanan yang tidak patut dicontoh. Tempat publik yang ramai digunakan saat ngabuburit sering beresiko besar, seperti polusi udara yang tercemar sebab asap kendaraan, hingga bisa memicu kecelakaan. 

Semua hal ini tidak patut kita lakukan dibulan Ramadhan, sebab jika dilakukan, kemungkinan kecil termasuk maksiat. Padahal, ketika seseorang melakukan maksiat sekecil apapun di bulan Ramadhan maka akan mengurangi pahala berpuasa. Sebaiknya, kita harus merubah pola pikir kita dan mengisi bulan Ramadhan ini dengan tindakan yang bernilai ibadah, seperti tadarus al-Qur’an, membantu orang tua, dan lain sebagainya, agar puasa kita bisa diterima di sisi Allah Swt.

Ramadhan bukan hanya sekedar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang meningkatkan kesabaran, keikhlasan, serta memperbaiki akhlak kita semua. Tradisi ngabuburit bukan hanya sekedar budaya, tetapi kita juga harus bisa mengarahkan ke dalam hal kebaikan, bukan menjadi ajang maksiat. Aktivitas yang bernilai kebaikan atau ibadah jika dilakukan dengan niat dan perilaku yang benar, maka akan bernilai pahala.


penulis: Ofi Kamal, Santri Ponpes Mansajul Ulum

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

“Shumu Tashihhu”: Puasa Menyehatkan Lahir dan Batin

3 Maret 2026 - 12:00 WIB

FOMO Vs JOMO: Seni Menikmati Hidup Tanpa Takut Ketinggalan

10 Februari 2026 - 13:28 WIB

Dari Marginal ke Sentral: Perempuan dan Peran dalam Kebijakan Publik

3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Anak-Anak di Masjid: Mengganggu atau Ajang Tarbiyah bagi Anak?

27 Januari 2026 - 12:51 WIB

Mengapa Pesantren Disalahpahami?

13 Januari 2026 - 16:49 WIB

Mengikis Akar Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren melalui Transformasi Kurikulum Pendidikan Pesantren

6 Januari 2026 - 14:37 WIB

Trending di Opini Santri