“Habis gelap terbitlah terang.” Sepenggal kalimat inilah yang selalu mengingatkan kita kepada Raden Ajeng Kartini, tokoh perempuan Jawa pertama yang memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia. Wujud asli dari women support women yang menyuarakan perjuangan melawan adat yang mengekang, menolak pernikahan dini, serta mengadvokasi pendidikan dan hak-hak perempuan.
Kartini hidup pada akhir abad ke 19 hingga awal ke 20, yang mana diwarnai oleh tatanan masyarakat yang sangat patuh pada tradisi patriarki, sistem feodal jawa, dan pembatasan ketat oleh pemerintah Belanda. Salah satu tradisi yang menonjol adalah pingitan, di mana anak perempuan yang mencapai usia remaja (sekitar 12 tahun ) dilarang keluar rumah hingga ada laki-laki yang meminang. (Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang)
Di tengah kondisi sosial yang mengungkung perempuan, Kartini tidak membiarkan pikirannya ikut terpenjara. Ia berjibaku dengan banyak buku, surat, dan pemikiran dari penjuru dunia, semuanya seperti menjadi teman barunya. Inilah yang membuat pemikiran Kartini semakin kritis. Tradisi patriarki tidak memadamkan Kartini, tetapi Ia menjadi Kartini yang kita kenal hari ini (Fahriyyah,2026). Mendirikan sekolah pertama di Jawa, menjadikan pernikahan sebagai strategi perjuangan, dan gigih menyuarakan hak perempuan serta melawan praktik-praktik yang merugikan perempuan.
Perjuangan raden ajeng kartini di masa lampau telah menjadi fondasi yang sangat kuat untuk perempuan di era modern. Hasil dari kegigihannya bukan hanya menjadi catatan sejarah, melainkan dapat dirasakan oleh perempuan saat ini. Hak pendidikan tinggi tanpa batas, kebebasan berkarir dan menempati kepemimpinan, kemandirian dalam hidup, serta kebebasan berpendapat.
Meskipun demikian, perjuangan kartini masih harus dilanjutkan oleh perempuan-perempuan modern, karena ketidaksetaraan gender masih menjadi isu global yang nyata, termasuk di Indonesia. Menurut laporan Global Gender Gap Report 2024 yang diterbitkan oleh World Economic Forum, Indonesia saat ini menempati peringkat 100 dari 146 negara dalam hal kesenjangan gender dengan indeks sebesar 0,686 dari skala 0-1.
Bahkan di era modern ini, kesenjangan gender semakin rumit. Tidak hanya melawan tradisi sosial masyarakat dan ketimpangan hak-hak perempuan, tetapi juga melawan algoritma media sosial yang telah membentuk realitas sosial. Para peneliti dalam jurnal media culture & society mengatakan bahwa aplikasi seleksi algoritmik otomatis membentuk kehidupan dan realitas sehari-hari, mempengaruhi persepsi dunia, dan mempengaruhi perilaku.
Bagaimana yang kita ketahui, realitas sosial memang berpindah haluan ke jejak digital. Hampir semua interaksi sosial berada dalam genggaman digital. Kesenjangan gender pun tidak lagi di antara budaya masyarakat sekitar, tetapi menjadi tontonan luas oleh pengguna-pengguna media sosia di seluruh dunia. Mulai dari ujaran kebencian tanpa kontrol di media sosial, objektivitas visual, dan diskriminasi peluang ekonomi pada fitur-fitur bantuan AI seperti penyaringan CV dan diskriminasi iklan pekerjaan. Jika Kartini dipingit oleh tradisi sosial masyarakat, perempuan modern dipingit oleh algoritma media sosial.
Safer scrolling menjadi salah satu penyumbang terbanyak biasa gender di sosial media. UCL dan kent menemukan bahwa algoritma tiktok dengan cepat akan mengarahkan ke konten misoginistik yang semakin ekstrim. Dalam sebuah eksperimen dengan akun remaja laki-laki, hanya dalam lima hari, presentasi video misoginistik yang direkomendasikan meningkat empat kali lipat, dari 13% menjadi 56%. Laporan ini menunjukan bahwa narasi maskulinitas toksik dan pelecehan terhadap perempuan meluas melalui internet ke luar jaringan.
Hal ini terjadi karena algoritma media merefleksikan, mempelajari, dan memperkuat ketimpangan sosial yang sudah ada. Ia menyimpan data aktivitas manusia puluhan tahun lalu. Jika data sejarah tersebut mencerminkan struktur patriarki, maka algoritma akan menyimpan bahwa hal tersebut adalah standar yang benar.
Efeknya tidak hanya menjadikan perempuan sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku diskriminasi. Banyak ujaran kebencian yang dilontarkan oleh sesama perempuan atau cyber bullying, seperti body shaming dan standar kecantikan dan internalisasi norma patriarki yang menganggap bahwa ”perempuan yang baik” adalah perempuan yang diam, penurut, dan pasif.
Fenomena ini dapat dianggap sebagai “pingitan digital”. Jika kartini dipingit oleh tradisi sosial masyarakat, perempuan modern dipingit oleh algoritma media sosial. Jika kartini berjuang keluar dari belenggu tradisi dan keterbatasan ruang gerak, maka perempuan modern harus berjuang untuk keluar dari toksik algoritma.
Sama seperti Kartini, kita bisa melawan dengan pengetahuan dan berpikir kritis, membalikkan teknologi dari terkungkung menjadi menginspirasi, serta melawan stereotip melalui prestasi. “Habis gelap terbitlah terang” menjadi cerminan sikap Kartini yang merdeka secara pikiran. Dengan menggabungkan kecerdasan intelektual,literasi teknologi, dan solidaritas sosial,perempuan akan mewujudkan masa depan yang lebih terang di tengah arus zaman digital.
Penulis: Putri Nadillah, Redaktur EM-YU.










