Menu ✖

Mode Gelap

Liputan · 25 Mei 2025 14:47 WIB ·

Suarakan Aspirasi: Para Santri Aktif Ikuti Sidang Tata Tertib Pesantren


 Suarakan Aspirasi: Para Santri Aktif Ikuti Sidang Tata Tertib Pesantren Perbesar

Usai sidang program kerja dan anggaran seminggu lalu, pengurus pondok pesantren Mansajul Ulum Putri bergegas menggelar Sidang Tata Tertib periode 2025/2026 pada Jumat, 23 Mei 2025. Pasalnya, kegiatan santri pasca libur lebaran sudah mulai aktif sejak sebulan lalu. Agenda ini merupakan momen penting yang harus dilakukan, mengingat hidup di dalam lingkup pesantren dengan berbagai karakter santri yang mengharuskan adanya suatu peraturan untuk menertibkan sekaligus ikhtiar untuk mencapai visi bersama.

“Sidang ini merupakan momen penting untuk kehidupan kita satu periode ke depan. Forum ini merupakan ajang kita untuk bermusyawarah mengenai peraturan apa saja yang perlu dipertahankan, diperbaiki, bahkan diubah. Jadi, peraturan itu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kita sekarang,” ungkap Latifah Umi Fadhilah selaku ketua pondok.

Ia juga mengingatkan bahwa peraturan yang telah disepakati bersama maka harus ditaati bersama. “Peraturan yang dibuat tidak untuk mengekang, melainkan untuk mendisiplinkan seluruh santri.”

Selain demokratis, sidang ini juga bersifat terbuka. “Saya sejak dulu mengajari anak-anak bahwa aturan ini dibuat secara terbuka, karena itu kalian semua diundang untuk duduk bersama di forum ini,” terang Bu Nyai Umdah. “Ini kesempatan kalian untuk memberikan aspirasi. Peraturan yang ada didalam draft tata tertib silahkan dicermati, dilihat dan dipahami,” imbuh beliau.

Sidang yang digelar di Aula utama Pondok Pesantren Mansajul Ulum Putri tersebut dibagi menjadi 2 sidang yaitu sidang pleno dan sidang komisi. Panitia memberikan usulan yang termaktub dalam draft tata tertib bahwa masing-masing tahapan sidang dibagi 2 pleno dan 2 komisi. Namun, kali ini sidang komisi dibagi menjadi 5 komisi. Hal itu dilakukan atas usulan pengasuh karena menyesuaikan kebutuhan sekarang. Lima komisi yang resmi ditetapkan adalah komisi keamanan, ketertiban, kebersihan, aktifitas santri dan komisi pelanggaran berat. Semua komisi akan membahas kajian sesuai fokus di bidangnya masing-masing.

Para anggota sidang sangat aktif dan antusias menyuarakan aspirasi, masukan, kritik sekaligus saran yang relevan dengan kebutuhan mereka saat ini. Sidang tersebut berjalan dengan kondusif, meski banyak perdebatan-perdebatan yang berlangsung. Sebagai hasil akhir, forum ini berhasil menetapkan 5 bab dengan berbagai macam pasal dan ayat.

Reporter : Durrotul Mahbubah, Redaktur EM-YU

 

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 261 kali

Baca Lainnya

Dari Takut Sandal Hilang sampai Susah Bangun Subuh, Musyawarah Sughra Mansajul Ulum Bahas Fikih Keseharian

27 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Beri Ruang Suara Santri, RMI PCNU dan FKPP Pati Gelar Bahtsul Masail Putri di Ponpes Mansajul Ulum

23 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Berawal dari Niat Istifadah, Vicky Oktavianto Sabet Juara Harapan 2 MQK Se-Jawa Tengah

21 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Bekali Santri Jelang Ujian Cawu II, KH. Liwauddin Najib Tekankan 3 Konsep Imam Syafi’i

21 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Gemakan Literasi Santri, Pengurus Putri Gelar Pelatihan Menulis Resensi

18 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Istiqomah Latihan Selama Satu Bulan, Tim Futsal El-Mansaj FC Sabet Juara III Turnamen Futsal MWCNU Margoyoso.

18 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Trending di Liputan