Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia dari enam agama resmi yang tercatat. Menurut data dalam Islam di Indonesia – Wikipedia, jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai sekitar 231 juta jiwa, atau mencakup 87,08% dari total populasi. Meskipun demikian, setiap agama memiliki aktivitas ibadah yang sama, yaitu berdoa. Aktivitas ini sering atau pasti dilakukan setiap hari atau biasa disebut daily ritual. Berdoa secara umum adalah bentuk mendekatkan diri kepada Tuhan, memohon pertolongan, wujud ibadah yang tulus dan lain sebagainya. Sedangkan dalam Islam berdoa merupakan mukhkhul ibadah atau inti ibadah.
Meskipun dilakukan setiap hari, banyak orang yang abai akan etika atau adab berdoa, salah satunya adalah kesunnahan mengangkat atau menengadahkan tangan. Kebanyakan orang menganggap sepele dan mengabaikannya karena belum mengetahui makna yang terkandung di dalamnya. Berdoa juga menjadi langkah awal bermunajat yang perlu diperhatikan etika dan adabnya.
Dalam kitab I’anatut Thaibin juz II diterangkan:
ورفع يديه الطاهرتين حذو منكبيه ومسح الوجه بهما بعده
Artinya: “Dan pada waktu berdoa disunnahkan mengangkat kedua tangannya yang suci setinggi kedua bahu, dan disunnahkan pula mengusap muka dengan kedua tangannya seusai berdoa.”
Mengangkat tangan dalam berdoa adalah bentuk dari kerendahan seorang umat kepada Tuhan. Menurut pandangan mayoritas ulama hukumnya adalah sunah dan beberapa ulama pun melakukannya.
Adapun menurut sebagian ulama, kesunahan mengangangkat tangan hanya terbatas pada kondisi tertentu, seperti dalam doa-doa khusus. Sedangkan doa-doa harian tidak disunahkan, bahkan lebih baik tanpa mengangkat tangan. Hal ini berdasar pada sebuah riwayat hadis:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلَّا فِي الِاسْتِسْقَاءِ، وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ».
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengangkat kedua tangannya pada suatu doa pun kecuali pada doa istisqa’ (meminta hujan), dan sesungguhnya beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya.”
Walaupun demikian, mengangkat tangan ketika berdoa tetap menjadi penghormatan dan tanda kerendahan hamba terhadap Tuhan. Dalam suatu hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah menjelaskan beberapa adab berdoa dalam Islam:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، حَدَّثَنَا عَائِذُ بْنُ حَبِيبٍ، عَنْ صَالِحِ بْنِ حَسَّانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ الْقُرَظِيِّ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ ” إِذَا دَعَوْتَ اللَّهَ فَادْعُ بِبُطُونِ كَفَّيْكَ وَلاَ تَدْعُ بِظُهُورِهِمَا فَإِذَا فَرَغْتَ فَامْسَحْ بِهِمَا وَجْهَكَ ”
Rasulullah ﷺ bersabda: “Jika kamu berdoa kepada Allah, berdoalah dengan telapak tanganmu menghadap ke atas, dan jangan berdoa dengan punggung tanganmu menghadap ke atas, dan ketika kamu selesai, usaplah wajahmu dengan kedua tanganmu.”
Hadis tersebut sudah cukup jelas menjelaskan bagaimana tata cara dan adab berdoa. Akan tetapi, jika kita sedang memohon perlindungan dari musibah dan marabahaya, maka telapak tangan bagian dalam menghadap ke bumi dan telapak tangan bagian luar menghadap ke langit. Hal ini sesuai dengan hadis:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْقَى، فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon diturunkannya hujan (shalat Istisqa), lalu beliau memberikan isyarat dengan punggung kedua telapak tangannya menghadap ke langit.” (HR. Muslim, no. 895).
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa mengangkat tangan ketika berdoa adalah suatu kesunnahan. Mengangkat tangan menjadi simbol untuk selalu menengadah ketika berdoa dan mengingat bahwa kita manusia yang lemah dan butuh pertolongan Tuhan. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kita selalu mengamalkan apa yang kita ketahui.
Penulis: Lu’luun Nafiisa, Santri Mansajul Ulum










