KOLOM JUMAT CLXII
Jumat, 30 Oktober 2026
”Manusia itu dengan berlaku atas alam di luar dirinya sendiri menukar alam itu dan akhirnya menukar dengan dirinya sendiri.”
Melalui penggalan pemikiran tersebut, Tan Malaka mengingatkan bahwa manusia dan alam memiliki hubungan timbal balik. Ketika manusia mengubah dan merusak alam demi kepentingan sendiri, alam akan balik merusak dan merubah kondisi sosial manusia itu sendiri. Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Indonesia menjadi salah satu gambaran nyata dari hubungan tersebut. Pembakaran hutan tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga membawa dampak terhadap kehidupan masyarakat. Mulai dari memburuknya kualitas udara, terganggunya aktivitas pendidikan, hingga melemahnya perekonomian di wilayah terdampak.
Hal ini selaras dengan apa yang di nash kan al-Qur’an dalam surah ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Dalam Portal Literasi Sejarah Bencana, dipaparkan bahwa karhutla di Indonesia adalah fenomena yang terus berulang. Kebakaran besar pernah terjadi pada tahun 1997-1998 yang menjadi salah satu bencana lingkungan terbesar dan kembali terjadi dalam skala besar pada tahun 2006, 2013, dan 2015. Berulangnya peristiwa tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan sekedar persoalan musiman yang muncul akibat kondisi cuaca ekstrem. Aktivitas manusia, pengelolaan lahan, serta kondisi ekologis turut berperan dalam memperbesar risiko kebakaran.
Berulangnya karhutla seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Indonesia untuk memperkuat upaya mitigasi dan pencegahan. Pencegahan bencana tidak semestinya baru dilakukan secara masif ketika kebakaran telah meluas. Karakteristik lahan gambut di Kalimantan dan Sumatra seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan.
Persoalan ini tidak cukup dibaca sebagai kegagalan pemerintah dalam menanggulangi bencana. lebih jauh, kita perlu membongkar bagaimana cara manusia memandang alam, kepentingan ekonomi yang melatarbelakangi pengelolaan lahan, serta relasi sosial yang membuat sebagian masyarakat harus menanggung kerugian lebih besar. untuk membaca persoalan tersebut, pemikiran Tan Malaka melalui Materialisme, Dialektika, dan Logika (MADILOG) dapat menjadi salah satu pendekatan berpikir kritis.
Melihat Kenyataan Konkret
Tan Malaka menekankan pentingnya memahami persoalan melalui kenyataan konkret. Dalam MADILOG, materialisme mengajarkan untuk membaca dan memecahkan persoalan sosial dengan pendekatan ilmiah yang menekankan pentingnya pengamatan empiris dalam menafsirkan, memahami, dan membangun teori tentang gejala-gejala sosial. Bagaimana lahan tersebut dikelola, siapa yang memiliki kendali atasnya, siapa yang melakukan aktivitas pembukaan lahan, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari pemanfaatan kawasan tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena persoalan lingkungan tidak dapat terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Hutan bukan hanya ekosistem ekologis, melainkan juga ruang hidup dan sumber penghidupan bagi banyak makhluk.
Dalam sistem ekonomi, Tan Malaka menggambarkan bagaimana masyarakat modal tidak mempunyai batas dalam memandang dan memperlakukan alam. Bagi masyarakat modal, hutan tidak dipandang sebagai ekosistem hidup, tapi sebagai sumber daya ekonomi yang mestinya dieksploitasi demi akumulasi modal. Tan Malaka juga menjelaskan bahwa para masyarakat modal menghambat majunya ilmu. Mereka akan menolak dan menentang temuan dan data analisis keilmuan jikalau hal tersebut bertentangan dengan kalkulasi keuntungan.
Cara pandang semacam ini menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak cukup dijelaskan melalui kondisi alam semata. ada kepentingan ekonomi dan aktivitas manusia yang perlu ditelusuri secara kritis. Melalui materialisme, kita diajak untuk melihat kenyataan tersebut secara objektif berdasarkan bukti.
Menolak Berpikir Statis
Jika materialisme mengajak kita melihat kenyataan konkret, dialektika mengajarkan bahwa sesuatu harus dipahami sebagai proses, bukan keadaan statis yang beku. Tidak bisa dinafikan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan alam mempengaruhi perubahan besar pada segala aspek kehidupan. Tan malaka menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat akan menciptakan pemikiran dan kemudian akan muncul sebuah tindakan.
Proses perubahan ini juga dikuatkan di dalam al-Qur’an surah ar-Ra’d ayat 11:
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”
Karhutla dipicu oleh kontradiksi materiil antara kepentingan ekonomi jangka pendek melawan keberlanjutan ekologis dan keselamatan publik. Kontradiksi diperparah karena undang-undang dan hukum yang tidak tegas, sehingga abai dan terkesan menutup mata dengan tindakan-tindakan masyarakat modal yang membakar hutan.
Bagi pemilik modal, alam dipandang sebagai sarana produksi untuk menghasilkan profit (keuntungan) serta surplus value (nilai lebih). Dalam industri Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun perkebunan kelapa sawit, metode pembukaan lahan dengan cara membakar serta pembuatan kanal pengeringan gambut dipilih karena dianggap paling murah, cepat dan efisien untuk menekan biaya operasional.
Sedangkan rakyat melihat hutan sebagai sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan sekaligus wajib untuk dijaga dan lestarikan, bahkan sebagian rakyat adat menganggap alam sebagai rumah mereka. Sehingga mereka akan menentang segala upaya dan tindakan pemilik modal terhadap eksploitasi alam yang imbasnya lebih banyak mereka rasakan.
Oleh karena itu, penting untuk menentukan sudut pandang alias PoV (point of view) dalam membaca persoalan lingkungan. Keadilan bagi kelas atas belum tentu adil bagi kelas bawah. kebijakan yang hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekologis justru berpotensi memperlebar ketimpangan.
Dari sini, kita dapat memahami mengapa kerusakan lingkungan seringkali melahirkan protes dan tuntutan keadilan dari masyarakat. Jadi, kemarahan, aksi massa, serta suara-suara menentang para penguasa di media sosial yang dilakukan secara masif, menjadi salah satu bentuk respons terhadap ketidakadilan tersebut.
Menyikapi dengan Logika
Materialisme dan dialektika membantu kita memahami kenyataan serta hubungan pertentangan yang melingkupinya. Namun, pemahaman tersebut perlu dilanjutkan dengan logika agar kita dapat menghubungkan fakta, alasan, dan kesimpulan secara rasional. Sehingga apa yang kita yakini dan lakukan tidak berdasar pada emosi atau narasi kosong penguasa.
Dalam melihat karhutla, misalnya, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seluruh kebakaran disebabkan oleh satu pihak atau satu faktor tertentu. Karhutla bukan hanya bencana alam semata, dibaliknya ada kejahatan terstruktur yang membutuhkan perlawanan sistematis serta berbasisi sains, kesadaran rakyat, dan tindakan logis untuk menyelamatkan masa depan Indonesia.
Melalui berpikir logis, kita juga dapat mempertanyakan bagaimana pemerintah menerapkan undang-undang, kebijakan, serta hukum Indonesia. Apakah penerapannya sudah sesuai, atau justru dimanipulasi atas kepentingan oknum tertentu. Kita tidak boleh mudah menerima klaim keberhasilan penanganan karhutla tanpa melihat kondisi di lapangan dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebagaimana semangat berpikir yang diajarkan Tan Malaka, perubahan membutuhkan keberanian untuk melihat kenyataan, menguji pemikiran, dan mengambil kesimpulan secara rasional. Sebab, keberanian berpikir kritis dalam mengkritik suatu fenomena adalah bentuk rasa cinta terhadap tanah air Indonesia, bukan bentuk dendam atau pengkhianatan terhadap pemegang kuasa.
Penulis: Putri Nadillah,
Referensi:
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2025). Sejarah kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra: Pembelajaran dalam mitigasi karhutla. Portal Literasi Sejarah Bencana. https://sejarah.dibi.bnpb.go.id/artikel/sejarah-kebakaran-hutan-di-kalimantan-dan-sumatra-pembelajaran-dalam-mitigasi-karhutla/251
Dana Mitra Lingkungan. (2026). Hutan Jadi Abu, Lahan Jadi Cuan? Membongkar Pertanyaan Besar di Balik Karhutla yang Terus Berulang. https://dml.or.id/35290-2/
Tan Malaka. (2014). MADILOG: Materialisme, Dialektika, dan Logika. Narasi.










