Ramadhan sejatinya adalah bulan pengendalian diri. Melalui ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya dilatih untuk menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menahan diri dari keinginan-keinginan yang timbul dari dorongan hawa nafsu. Namun hari ini makna spiritual itu kerap dihadapkan pada realitas yang paradoks yakni meningkatnya perilaku konsumtif.
Susenas (2023) mencatat pengeluaran rata-rata individu di bulan Ramadhan meningkat hingga Rp 2,88 juta dari rata-rata semula sebesar Rp 2,16 juta di luar bulan Ramadhan. Pengeluaran konsumtif di bulan Ramadhan yang tidak terkontrol dapat mendorong gaya hidup boros dan menciptakan ancaman konsumerisme. Dalam konteks ini, data yang dikutip dari Tirto.id, menunjukan bahwa rata-rata pengeluaran perempuan lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran laki-laki selama bulan Ramadhan. Namun data ini tidak dapat terlepas dari peran sosial, beban domestik, dan strategi industri yang kerap menjadikan perempuan sebagai target pasar. Dengan demikian, perilaku konsumtif ini tidak semata-mata karakter dari perempuan, tetapi hasil dari beberapa faktor yang mempengaruhi perempuan. Terdapat beberapa faktor yang bersifat internal maupun eksternal.
Dari sisi internal, perempuan dalam banyak konteks – khususnya di ranah domestik rumah tangga – memegang peran sentral dalam menyediakan kebutuhan diri maupun keluarga. Di banyak keluarga, perempuan masih memegang peran utama dalam kebutuhan domestik, termasuk menyiapkan hidangan berbuka dan sahur. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan peran domestik yang belum sepenuhnya setara, sebab konstruksi sosial yang banyak menimpakan beban domestik terhadap perempuan.
Faktor berikutnya adalah emotional spending atau lebih dikenal sebagai perilaku “balas dendam”. Rasa lapar dan haus di siang hari kerap kali memicu keinginan untuk membeli beraneka macam hidangan untuk berbuka. Jika tidak dikontrol maka yang terjadi adalah tindakan belanja impulsif karena emosi (lapar mata). Belanja impulsif akibat faktor emosional ini dapat dialami siapa saja. Namun dalam konteks ini, perempuan lebih sering terpapar dorongan tersebut karena posisi sebagai pengelola kebutuhan rumah tangga dan tuntutan memenuhi keinginan anggota keluarga. Hal ini dapat mendorong pembelian bahan makanan dalam jumlah banyak dan bervariasi yang sering kali melebihi kebutuhan aktual.
Kebiasaan individu dan kemampuan pengelolaan keuangan yang kurang baik juga memicu konsumerisme. Beberapa individu memiliki kebiasaan self reward, ketika bulan Ramadhan ia merasa harus menghadiahi dirinya dengan membeli berbagai hidangan berbuka puasa akibat seharian menahan lapar. Begitu pun ibu rumah tangga yang berfikir ingin menghadiahkan hidangan terbaik untuk keluarga setelah sehari penuh berpuasa. Jika seorang perempuan tidak mampu mengelola pengeluaran selama Ramadhan dengan bijak maka justru ia akan terjebak dalam konsumerisme.
Dari sisi eksternal, perempuan dijadikan sebagai target utama industri konsumsi terutama di bulan Ramadhan. Ranah konsumsinya pun bermacam-macam, mulai dari makanan, kebutuhan rumah tangga, fashion, hingga kecantikan. Produk-produk dengan target pasar perempuan tidak hanya mendominasi pasar offline melainkan juga berkembang pesat di pasar online.
Iklan yang masif terutama media digital memberi pengaruh yang cukup signifikan terhadap keputusan belanja masyarakat. Promosi tren busana kekinian dan makanan viral menjamur di media sosial. Kemudahan berbelanja online juga meningkatkan peluang perilaku konsumtif. Studi yang dilakukan oleh Iva Buljubasic dkk (2025) mengenai perempuan sebagai kelompok target pasar dalam pemasaran digital di media mengungkapkan bahwa mayoritas respondennya paling banyak dijangkau melalui pemasaran digital.
Ditambah lagi dengan promo diskon di bulan Ramadhan semakin mendorong perilaku konsumtif. Salah satu platform belanja online terbesar di Indonesia misalnya, sengaja memasang promosi besar-besaran dengan menargetkan perempuan sebagai pasar utamanya. Platform e-commerce ini memberikan diskon paling besar untuk produk fashion wanita dan produk kecantikan dibandingkan dengan produk lainnya. Potongan harga yang diberikan berkisar antara 20% hingga 33%. Jumlah ini lebih besar daripada persentase diskon untuk produk fashion laki-laki yang hanya berkisar antara 15-20%.
Seluruh faktor internal maupun eksternal di atas tidak terlepas dari faktor tekanan sosial dan tradisi yang jarang disadari oleh banyak orang. Dalam kasus ini perempuanlah yang dianggap mendapatkan tanggung jawab penuh dalam kebutuhan rumah tangga. Jika kebutuhan baik primer maupun sekunder tidak tersedia dengan baik atau tersedia tetapi tidak layak menurut beberapa pihak, maka perempuan yang akan disalahkan karena tidak becus dalam memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri. Ditambah, kebiasaan masyarakat pada bulan Ramadhan yang lagi-lagi membebankan perempuan untuk memenuhi standar masyarakat. Hal inilah yang mendasari munculnya sikap konsumtif perempuan.
Adanya kebiasaan masyarakat menyambut dan merayakan bulan Ramadhan dan Idul Fitri dengan menyediakan hidangan yang istimewa untuk sahur dan berbuka, membuat camilan, kue kering dan memasak menu khas lebaran, berbagi bingkisan (hampers), hingga membeli berbagai atribut serba baru mulai dari pakaian, alat sholat, dll sesuai tren yang berlaku. Masyarakat biasanya merasa momen Ramadhan dan Idul Fitri tidak akan lengkap tanpa menghadirkan tradisi tersebut. Tentunya pengeluaran perempuan akan meningkat untuk memenuhi semua kebutuhan tradisi tersebut.
Konsumerisme jelas dapat mendatangkan kerugian dan bahaya (dharar) bagi diri seorang perempuan dan orang-orang di sekitarnya. Ketika pengelolaan keuangan keluarga tidak dilakukan secara bijak dan kolektif, resiko hutang konsumtif, ketergantungan terhadap paylater, bahkan terjerat pinjaman online (Pinjol) dapat meningkat.
Islam sendiri telah dengan jelas memberikan peringatan kepada umat muslim baik laki-laki maupun perempuan agar tidak terjebak dalam konsumerisme. Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra:26-27
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا ٢٦
Artinya: “Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”
Dalam ayat lain Allah juga berfirman (Al A’raf:31)
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّه لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ ٣١
Artinya: “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
Perilaku berlebihan (israf) dan boros (tabdzir) yang memicu konsumerisme mencerminkan ketidakmampuan pengendalian hawa nafsu. Pantaskah jika Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan pengendalian diri justru berbalik menjadi bulan festival konsumsi? Ketika pusat perbelanjaan lebih ramai daripada masjid dan umat muslim lebih menomorsatukan berburu takjil daripada berburu pahala, maka spirit ibadah di bulan Ramadhan telah tergeser dengan perilaku konsumtif untuk berbagai tradisi dan perayaan.
Perilaku konsumtif bisa terjadi pada setiap laki-laki maupun perempuan. Jadi, kesadaran spiritual juga perlu dihadirkan dalam setiap keputusan konsumsi baik oleh perempuan maupun laki-laki. Ikhtiar untuk menghindari konsumerisme dapat dimulai dengan merencanakan anggaran belanja dengan memilah antara kebutuhan dan keinginan.
Oleh karena itu, semestinya dalam sebuah rumah tangga terdapat pembagian peran domestik secara adil, dengan melibatkan anggota laki-laki dalam perencanaan, belanja, hingga penyiapan hidangan. Sehingga, yang bertanggung jawab atas kebutuhan rumah tangga tidak hanya perempuan saja, tetapi juga laki-laki.
Dalam hal ini, justru peran laki-laki sangat dibutuhkan untuk mendampingi perempuan dalam mengatur keuangan dan hadir dalam setiap keputusan konsumsi keluarga agar bisa sama-sama membiasakan diri berbelanja sesuai kebutuhan, bukan untuk mengikuti tren atau gengsi semata, serta tidak mudah tergiur diskon dan promosi iklan yang beredar di media.
Mengingat kembali bahwa esensi dari bulan Ramadhan adalah waktu untuk mendekatkan diri kepada Sang Pemberi Nikmat, bukan ajang untuk mengikuti tren. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat menyadari untuk menahan nafsu dan tidak berlebihan dalam berperilaku.
Oleh: Ustd. Irfatin Maisaroh, Pengajar Madrasah Diniyah Mansajul Ulum.










