Menu

Mode Gelap

kajian keislaman · 18 Mar 2026 14:37 WIB ·

Ramadan dan Pesan Pemberdayaan Umat


 Ramadan dan Pesan Pemberdayaan Umat Perbesar

Bulan Ramadan yang memiliki berbagai keistimewaan itu sebentar lagi akan meninggalkan kita. Ada wajah yang berbinar dan penuh harap dengan terbenamnya matahari akhir Ramadan karena hadirnya hari kemenangan Idul Fitri. Tetapi juga ada dada yang sesak ketika harus merelakan kepergiannya. Kehadiran Ramadan bukan hanya memberikan keberkahan dalam ibadah. Tetapi juga keberkahan dalam kehidupan. Bulan puasa yang hanya tiga puluh hari ini mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat tiga kali lipat atau bahkan lebih dari hari biasa. Euforia masyarakat dalam menjalankan puasa diwarnai dengan tren menyediakan aneka makanan yang terkadang berlebihan saat berbuka puasa. Ditambah dengan adanya tradisi menyambut hari kemenangan Idul Fitri yang gegap gempita. Semua itu telah membentuk budaya “belanja” masyarakat yang sangat tinggi.

Budaya itu bisa dilihat dari dua sisi yang berbeda; sisi negatif sekaligus positif. Sisi negatifnya, hal itu telah berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan budaya konsumerisme yang gila-gilaan. Tetapi di sisi lain juga berdampak positif dalam menggerakkan roda perekonomian umat. Para pedagang asongan, pelaku UMKM, hingga produsen besar merasakan berkahnya Ramadan dengan sangat luar biasa. Makanan takjil setiap sore ramai dipadati pengunjung. Toko-toko pakaian penuh dengan antrian pembeli yang berjibun. Pasar tradisional, mal, hingga supermarket tidak bisa menampung parkiran mobil yang membludak hingga ke jalan raya. Semua menunjukkan antusiasme masyarakat dalam berbelanja. Tetapi pertanyaannya, apakah budaya seperti itu mampu memberdayakan umat?

Jika kita perhatikan sekilas, perputaran roda perekonomian umat tampaknya memiliki kontribusi signifikan dalam memberdayakan ekonomi. Karena ekonomi yang berputar cepat berarti menujukkan meningkatnya pendapatan. Tetapi kita perlu cermati dengan baik. Pergerakan ekonomi yang terjadi pada sektor perdagangan, itu hanyalah salah satu pilar kecil perekonomian umat. Sementara pilar-pilar yang lain belum tentu mengalami hal yang sama. Sektor pertanian atau jasa, belum tentu mengalami hal yang sama. Kita lihat, petani yang tidak bisa melakukan rekayasa produksi sebagaimana dalam perdagangan, mungkin tidak begitu mampu meningkatkan pendapatannya berlipat-lipat sebagaimana para pedagang. Karyawan dan guru, tidak mungkin bisa menambah pendapatan pada momen Ramadan. Sebaliknya, mereka akan kena dampak pengurangan, akibat jam kerja yang berkurang karena adanya masa cuti dan libur panjang lebaran. Sementara kebutuhan untuk memenuhi tuntutan sosial menyambut Ramadan dan hari raya justru menguras kantong yang tidak sedikit.

Kita perlu merenungkan ulang bagaimana sebenarnya pesan puasa bagi kehidupan sosial masyarakat muslim. Puasa yang secara definisi merupakan upaya menahan diri (al-imsak) dari hal-hal yang membatalkan tidak cukup dimaknai secara normatif. Karena puasa yang baru dimaknai secara normatif adalah tingkat puasa anak-anak atau pemula. Bagi orang dewasa, makna puasa harus digali yang lebih mendalam. Makna ‘imsak’ ini jika dikaji memiliki hikmah yang sangat mendalam. Pertanyaannya sederhana, mengapa Allah meminta kita menahan diri dari konsumsi hal-hal yang halal dan tayyib saat berpuasa? Padahal semua itu jelas diperbolehkan ketika di luar puasa. Perintah ini pasti memiliki dimensi makna yang berlapis-lapis. Ada dimensi agama, kesehatan, sosial, dan lainnya.

Dari dimensi sosial, di mana tulisan ini diarahkan, perintah ‘imsak’ ini mengajarkan tentang toleransi, solidaritas, dan kepekaan sosial. Selama ini kebanyakan praktik ibadah mahdhah, termasuk puasa, lebih difokuskan untuk membangun hubungan kita dengan Allah. Sementara dimensi sosialnya masih sering diabaikan. Hal itu juga terjadi pada ibadah puasa. Karena itu, euforia budaya dalam menyediakan makanan yang berlebihan saat berbuka menjadi praktik yang merajalela. Termasuk juga tradisi buka bersama di mana-mana yang mencari tempat-tempat spesial, kalau bukan dikatakan mewah, menunjukkan masih rendahnya upaya kita untuk memaknai praktik puasa secara sosial. Andaikan kita memahami makna solidaritas sosial yang ingin dibangun dari ibadah puasa, mungkin euforia itu kita tunjukkan dengan praktik yang sebaliknya. Misalnya, tidak mengumbar nafsu makan saat buka puasa, atau mengalihkan euforia itu untuk kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sebenarnya pilihan kedua itu bukan tidak dilakukan sama sekali. Melainkan persentasenya yang masih rendah. Kita melihat banyak sekali masjid dan musala maupun tempat-tempat umum lainnya, yang membagikan takjil dan buka puasa gratis. Ada pula pembagian THR, santunan yatama, dan zakat kepada para fakir miskin. Tetapi bicara solidaritas sosial, apalagi jika dihubungkan dengan pemberdayaan masyarakat, tradisi-tradisi yang kita lihat di atas, rasanya masih jauh panggang dari api.

Ibadah puasa yang kita lakukan mestinya bisa diarahkan untuk meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Bahkan ajaran agama secara langsung juga telah memerintahkannya. Hal itu bisa kita lihat dari adanya kewajiban zakat fitrah di ujung Ramadan. Zakat fitrah yang diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu, memiliki dampak signifikan dalam membangun solidaritas dan pemberdayaan ekonomi umat. Meskipun tampaknya nilainya tidak signifikan (2,5/3 kg) tetapi jika dikalikan dengan jumlah umat Islam setempat, hasilnya bisa menjadi angka yang fantastis. Apalagi jika dibandingkan dengan angka pembaginya yang nota bene dari kalangan kelas ekonomi rendah yang tidak lebih dari 12% dari jumlah penduduk Indonesia. Mengapa selama ini belum banyak dipikirkan oleh para tokoh agama?

Sebaliknya, zakat fitrah yang kita tunaikan hanya dilakukan secara normatif dengan mengeluarkan 2,5 kg beras sebagai makanan pokok. Begitu juga kewajiban zakat mal bagi orang kaya serta praktik sedekah yang banyak dilakukan oleh umat muslim dalam rangka memburu pahala yang berlipat-lipat di bulan Ramadan. Semua baru sebatas dilakukan secara normatif. Sementara perhatian terhadap tanggung jawab sosial pemberdayaan masyarakat belum banyak menjadi perhatian umat Islam. Sehingga dampak sosial dalam ibadah puasa dan zakat masih belum maksimal.

Misi Kemaslahatan Umat

Ibadah yang kita lakukan selama ini lebih banyak menguatkan hubungan kita dengan Allah (hablun minallah) dengan berharap pahala sebanyak-banyaknya, namun masih lemah dalam menguatkan hubungan kita dengan sesama makhluk Allah (hablun minal makhluq). Hal inilah yang disoroti Kiai Faqihuddin Abdul Qodir dalam beberapa bukunya. Rendahnya perhatian kita terhadap hubungan dengan sesama makhluk Allah ini menunjukkan bahwa ibadah yang kita lakukan belum didasarkan pada akhlak karimah, tetapi baru sebatas pada egoisme pribadi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui pahala di sisi-Nya.

Jika kita coba pahami lebih mendalam dari tujuan syariat (maqashid syari’ah) sejatinya semua ibadah orientasinya harus berdampak secara spiritual sekaligus sosial dalam menciptakan kemaslahatan. Ibadah harus menjadi wasilah untuk menjaga agama dengan meningkatkan kualitas hubungan kita dengan Tuhan (hifdzu al-Din). Tetapi di sisi lain ibadah juga harus berdampak pada upaya menjamin keberlangsungan kehidupan umat menjadi lebih baik (hifdzu al-nafs), mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan (hifdzu al-aql), menjamin kualitas keturunan (hifdzu al-nasl), dan memberdayakan ekonomi umat (hifdzu al-mal). Inilah sejatinya misi agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah.

Misi kemaslahatan itu akan terwujud pada kebaikan-kebaikan nyata yang meningkatkan manusia menjadi hamba yang bermartabat. Karena itu kemaslahatan yang diwujudkan dari ibadah yang kita lakukan harus tetap dalam koridor akhlak yang mulia sebagaimana yang dinyatakan oleh Nabi; “Innama bu’itstu li utammima makarim al-akhlaq”. (Sesungguhnya aku diutus tiada lain kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia).

Jika demikian, kita perlu merenungkan kembali apakah ibadah puasa yang telah kita lakukan telah sesuai dengan tujuan syariat di atas atau belum. Apakah ibadah itu telah kita lakukan dengan akhlak mulia atau belum. Apakah ia mampu mendorong kehidupan manusia yang bermartabat atau belum. Jika mau jujur, praktik ibadah puasa yang kita lihat dari budaya masyarakat yang ada, masih jauh dari tuntunan akhlak yang mulia, masih belum mampu mendorong kehidupan manusia yang bermartabat. Karena ibadah yang kita lakukan masih banyak terjebak pada eogisme-egoisme pribadi yang dibungkus oleh spiritualitas.

Sikap itulah yang harus kita waspadai bersama. Karena hal itu telah diingatkan oleh Allah melalui hadis Qudsi:

“إنَّ اللهَ عزَّ وجلَّ يقولُ يَومَ القيامةِ: يا ابنَ آدَمَ، مَرِضتُ فلَم تَعُدْني، قال: يا رَبِّ، كيفَ أعودُك وأنتَ رَبُّ العالَمينَ؟! قال: أما عَلِمتَ أنَّ عَبدي فُلانًا مَرِضَ فلَم تَعُدْه؟ أما عَلِمتَ أنَّك لو عُدتَه لَوجَدتَني عِندَه؟ يا ابنَ آدَمَ، استَطعَمتُك فلَم تُطعِمْني، قال: يا رَبِّ، وكيفَ أُطعِمُك وأنتَ رَبُّ العالَمينَ؟! قال: أما عَلِمتَ أنَّه استَطعَمَك عَبدي فُلانٌ، فلَم تُطعِمْه؟ أما عَلِمتَ أنَّك لو أطعَمتَه لَوجَدتَ ذلك عِندي …”

Artinya: “Sesungguhnya Allah SWT berfirman pada hari kiamat: ‘Wahai anak Adam, Aku sakit namun engkau tidak menjenguk-Ku.Anak Adam bertanya: ‘Wahai Tuhan, bagaimana aku menjenguk-Mu sedang Engkau adalah Tuhan semesta alam?’ Allah berfirman: ‘Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku si Fulan sakit, namun engkau tidak menjenguknya? Tidakkah engkau tahu, jika engkau menjenguknya, engkau akan mendapati-Ku di sisinya?’ ‘Wahai anak Adam, Aku butuh makan namun engkau tidak memberi-Ku makan.Anak Adam bertanya: ‘Wahai Tuhan, bagaimana aku memberi-Mu makan sedang Engkau adalah Tuhan semesta alam?’ Allah berfirman: ‘Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku si Fulan memintamu makan, namun engkau tidak memberinya makan? Tidakkah engkau tahu, jika engkau memberinya makan, engkau akan mendapati mereka di sisi-Ku?’…” (HR. Muslim, dalam Shahih Muslim).

Hadis di atas mengilustrasikan tentang kritik Tuhan kepada ketidakpedulian manusia terhadap sesamanya. Mereka merasa telah beribadah mendekatkan diri kepada Allah tapi ternyata tak mendapatkan-Nya. Karena melupakan tanggung jawab sosial dalam memberdayakan saudara-saudaranya yang terpinggirkan. Sementara Allah justru bersama mereka yang terpinggirkan. Wallahu a’lam bisshawab.

Oleh: Umdah El Baroroh, Pendamping santri Mansajul Ulum.

 

 

 

 

 

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Membaca Ulang Ramadan: Tinjauan Maqāṣid Syari’ah atas Puasa dan Kesalehan Sosial

11 Maret 2026 - 12:16 WIB

Perempuan dan Ancaman Konsumerisme di Bulan Ramadhan

4 Maret 2026 - 17:14 WIB

Seni Mengendalikan Diri: Membedah Dimensi Psikologis dalam Ibadah Puasa

25 Februari 2026 - 11:46 WIB

Memahami Shalat dan Permasalahan di dalamnya

23 Februari 2024 - 13:04 WIB

Merespon Polemik Online Shop (Toko Online) di Era Post Truth

1 September 2023 - 18:47 WIB

Persoalan Niat Puasa Ramadhan

24 Maret 2023 - 23:19 WIB

Trending di kajian keislaman