Menu

Mode Gelap

Kolom Jum'at · 15 Mei 2026 13:19 WIB ·

Qunut Nazilah, Hukum dan Sejarah Lahirnya


 Qunut Nazilah, Hukum dan Sejarah Lahirnya Perbesar

KOLOM JUMAT CXLX

Jumat, 15 Mei 2026   

Pada 1 Maret 2026 lalu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat instruksi resmi kepada seluruh lapisan masyarakat Nahdliyin untuk melaksanakan Qunut Nazilah setiap melaksanakan shalat fardhu. Instruksi ini menjadi respon atas meningkatnya eskalasi peperangan di Timur Tengah antara Iran melawan Israel yang dibantu Amerika Serikat. Bagi orang awam melakukan Qunut Nazilah setiap melaksanakan shalat fardhu mungkin sesuatu yang tidak biasa untuk dilakukan. Karena pada umumnya Qunut hanya dilakukan saat shalat subuh dan witir pada setengah akhir bulan Ramadhan.

Menurut Syaikh Nawawi dalam kitabnya Kasyifatus Saja, Qunut Nazilah merupakan kesunahan yang dikerjakan di dalam shalat, bukan kesunahan yang termasuk bagian dari shalat. Qunut Nazilah disunnahkan untuk dibaca dan diamalkan sejauh bencana masih menimpa umat Islam. Jika bencana sudah tidak terjadi, maka kesunnahan melakukan Qunut Nazilah tidak berlaku lagi.

Pelaksanaaan Qunut Nazilah sama seperti dengan Qunut yang dikerjakan pada sholat subuh dan witir pada setengah akhir bulan Ramadhan. Perbedaannya hanya terletak pada saat Qunut ini tidak dikerjakan dalam sholat. 

Jika seseorang meninggalkan Qunut pada shalat subuh dan witir pada setengah akhir bulan Ramadhan hendaknya ia mengerjakan sujud sahwi. Sedangkan dalam Qunut Nazilah hal ini tidak berlaku. Selain itu, Qunut Nazilah terdapat tambahan doa untuk memohon pertolongan atas bencana yang sedang terjadi. 

Adapun doa tambahan yang dibaca saat Qunut Nazilah sebenarnya beragam. Hal ini tergantung bencana apa yang terjadi pada saat itu. Dalam pelaksanaannya Qunut Nazilah dibaca dengan suara keras meskipun dilakukan di dalam shalat yang dianjurkan membaca pelan (sirr). Lalu bagi seorang makmum juga dianjurkan untuk membaca amin sama seperti Qunut pada biasanya. Syaikh Nawawi juga menambahkan kapan diperintahkannya umat Islam untuk menjalankan Qunut Nazilah. Seperti halnya waktu terjadi paceklik. Banyaknya turun wabah penyakit. Serta dalam kondisi gentingnya peperangan seperti sekarang ini.

Sejarah Qunut Nazilah

Sejarah terjadinya perintah melaksanakan Qunut Nazilah adalah tragedi ar-Raji dan Bir Ma’unah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Rasulullah bersabda:

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا لِقَتْلِ القُرَّاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ 

Artinya: “Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan karena (tragedi) terbunuhnya para Qurra’ (ahli al-Qur’an) radhiyallahu ‘anhum.” (Bukhari dan Muslim).

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: قَنَتَ رَسُول اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَالصُّبْحِ، يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ فِي دُبُرِ كُل صَلاَةٍ إِذَا قَال سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الأَْخِيرَةِ، وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ. (رواه أبو داود. حديث حسن) 

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa qunut (nazilah) secara terus-menerus dalam shalat dhuhur, asar, maghrib, isya dan subuh, mendoakan atas Ri’li, Dzakwan, ‘Ushayyah di setiap akhir shalat, yaitu ketika beliau mengucapakan: ‘Sami’allahu liman hamidah’ di rakaat terakhir, dan orang yang (berjamaah) di belakangnya mengamininya. (HR. Abu Dawud. Hadits hasan).

Melansir dari buku The Great Episodes of Muhammad SAW, tepat pada bulan Shafar tahun ke-4 Hijriyah, datanglah utusan Suku ‘Adhal/’Udhul dan al-Qarah menghadap kepada Nabi Muhammad. Mereka meminta agar Nabi Muhammad mengirim beberapa sahabatnya untuk mengajarkan Islam di wilayahnya. Lalu Nabi Muhammad mengutus 10 sahabatnya.

Setelah utusan Nabi Muhammad sampai di desa ar-Raji, Suku ‘Adhal/’Udhul dan al-Qarah ternyata sudah siap mengepung utusan Nabi Muhammad. Pasukan Bani Lahyan yang terdiri dari 100 pemanah menjanjikan pada umat Islam tidak akan membunuh jika mereka bersedia menyerah. Namun beberapa orang dari utusan tersebut kukuh menolak untuk menyerah. Seketika mereka langsung dieksekusi mati di tempat. 

Sementara yang lain seperti Zaid bin Datsinah, Abdullah bin Thariq, dan Khubaib bin Adi bersedia menyerah. Namun mereka kemudian juga dijual di pasar budak di Makkah. Sampai akhirnya, mereka dibunuh seperti teman-temannya oleh tuan-tuan yang membelinya sebagai pembalasan dendam atas meninggalnya tokoh-tokoh musyrik Makkah dalam Perang Badar.  

Setelah tragedi yang terjadi di desa ar-Raji tersebut, kemudian juga seorang dari kepala suku Bani Amir, Abu Bara’ Amir bin Malik Mula’ib al-Asinnah, mendatangi Nabi Muhammad. Dia juga meminta agar Nabi Muhammad mengirimkan beberapa sahabatnya untuk mengajarkan Islam di wilayahnya di Najd. Pada awalnya Nabi Muhammad sudah memiliki rasa khawatir atas utusannya yang akan bernasib sama seperti sahabat yang lain di desa ar-Raji. Namun Abu Bara’ kukuh meyakinkan Nabi dan siap memberikan jaminan perlindungan (jiwar). Nabi Muhammad akhirnya mengutus 70 orang yang dikenal dengan julukan al-Qurra

Namun, utusan yang dikirimkan oleh nabi Muhammad juga bernasib sama seperti utusan sebelumnya. Amir bin Thufail bersama pasukannya menghabisi utusan tersebut waktu sampai di wilayah Bir Ma’unah. Dalam kejadian tersebut hanya tersisa satu orang yang berhasil lolos dari peristiwa pengkhianatan Bani Sulaim, yaitu Amr bin Umayyah al-Dhamri. Ia langsung memberi tahu tragedi ini kepada Nabi Muhammad sesampainya di Madinah.

Kedua tragedi ini membuat Nabi Muhammad sangat sedih. Terlebih, kejadiannya hampir terjadi bersamaan pada bulan Shafar 4 Hijriyah. Nabi Muhammad kemudian berdoa agar Allah memberikan balasan kepada para pengkhianat tersebut selama sebulan penuh setiap Shalat. Tragedi inilah yang akhirnya menjadi latar belakang lahirnya istilah Qunut Nazilah yang terus diamalkan sampai sekarang ketika banyaknya musibah muncul. 

Dapat disimpulkan bahwa Qunut Nazilah merupakan sebuah doa yang dikhususkan untuk meredakan suatu bencana yang sedang marak terjadi. Lahirnya Qunut Nazilah juga tak lepas dari tragedi-tragedi menyedihkan yang menimpa banyak umat muslim. Seperti yang terjadi saat ini, banyak umat muslim berguguran akibat serangan Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran. Hal inilah yang akhirnya menjadi latar belakang PBNU menginstruksikan masyarakat Nahdliyyin untuk melaksanakan Qunut Nazilah setiap melaksanakan salat fardhu. Wallahu’alam.

Oleh: Muhammad Sholihul Huda, Redaktu EM-YU.

Tulis Komentar
Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Jejak Kiai Sahal Mahfudh: Menghidupkan Ijtihad di Tengah Kompleksitas Zaman

12 Juni 2026 - 12:37 WIB

Siapa yang Sebenarnya Berkorban? Menilik Jejak Bias Gender di Hari Raya Kurban

29 Mei 2026 - 13:10 WIB

Negara Gagal, Rakyat Bertindak: Fenomena ‘Beli Hutan’ sebagai Kritik Sosial

1 Mei 2026 - 13:39 WIB

Santri di Pusaran Birokrasi: Mampukah Menjadi Penawar Krisis Integritas? 

17 April 2026 - 13:28 WIB

Brain Rot Usai Liburan: Mengapa Kita Sulit Lepas dari Jebakan Gadget?

3 April 2026 - 15:07 WIB

Silaturahmi: Tinjauan Hadis dan Psikologis tentang Umur Panjang

20 Maret 2026 - 11:07 WIB

Trending di Kolom Jum'at