KOLOM JUMAT CXLVIII
Jumat, 17 April 2026
Krisis integritas masih menjadi tantangan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan lemahnya akuntabilitas birokrasi menunjukkan tata kelola publik belum sepenuhnya bersih dan transparan. Berdasarkan laporan terbaru, skor Transparency International (Indonesia) dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 menunjukkan bahwa negara kita memperoleh skor 37 dari 100. Sebuah angka yang meskipun menunjukkan sedikit perbaikan, namun menggambarkan korupsi sebagai persoalan serius dan sistemik.
Selama lebih dari dua dekade, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum mampu menghapus sepenuhnya praktik penyalahgunaan kekuasaan, baik di lembaga pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini menunjukkan masalah integritas bukan sekadar persoalan individu, melainkan bagian dari struktur dan budaya kelembagaan. Lunturnya integritas telah menjelma menjadi persoalan kronis yang menuntut solusi mendasar dari aspek moral, etika, dan pendidikan karakter.
Dalam konteks tersebut, perhatian terhadap peran lembaga pendidikan keagamaan khususnya pesantren patut ditingkatkan. Mahfud MD seorang tokoh nasional sekaligus figur santri yang pernah menempati posisi dalam seluruh unsur trias politica Indonesia, yakni legislatif, yudikatif, dan eksekutif pernah menyatakan bahwa santri dan pondok pesantren memiliki kapasitas untuk memelihara dan menyebarkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, dan kejujuran di berbagai posisi publik dan pemerintahan. Menurutnya, pendidikan pesantren tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian yang menjadi aspek sangat penting jika ingin menegakkan integritas dalam birokrasi.
Dengan latar tersebut, muncul pertanyaan: seberapa relevan dan kuatkah kontribusi kaum santri sebagai agen perubahan moral dan etis dalam pemerintahan Indonesia? Artikel ini mencoba menjawab melalui telaah potensi santri dari latar Pendidikan dan karakter sebagai pelaku pembaruan integritas birokrasi, serta bagaimana kehadiran mereka dapat membantu membangun pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Mengapa Santri Relevan di Pemerintahan?
Relevansi santri dalam ruang-ruang strategis pemerintahan mengemuka dalam satu dekade terakhir. Hal ini tidak terlepas dari karakter pendidikan pesantren yang secara historis membentuk pribadi berintegritas, disiplin, dan memiliki ketajaman daya analisis. Beberapa alasan berikut menjelaskan mengapa santri menjadi salah satu kelompok sosial yang layak dipertimbangkan sebagai agen penguatan integritas birokrasi dan tata kelola negara.
- Modal Etis dan Moral
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang menekankan pembentukan akhlak dan karakter melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pembiasaan ibadah. Nilai-nilai seperti amanah, kejujuran, adab, kesederhanaan, dan tanggung jawab diajarkan tidak hanya secara teoritik, tetapi diinternalisasikan melalui praktik kehidupan sehari-hari di asrama. Hal ini menjadikan santri memiliki ethical capital yang relevan bagi sektor pemerintahan, yang menuntut integritas tinggi dalam pengambilan keputusan maupun pelayanan publik. Dalam artikel opini di situs MPR RI disebutkan bahwa santri dan ulama memiliki potensi besar untuk memikul peran kenegaraan karena akar historis perannya bagi bangsa sebagai subjek pembentukan karakter publik.
Proses internalisasi nilai tersebut berlangsung melalui keteladanan kiai, disiplin kolektif, serta mekanisme kontrol sosial di lingkungan pesantren. Dalam banyak pesantren, pelanggaran terhadap kejujuran atau amanah tidak dipahami semata sebagai kesalahan teknis, melainkan sebagai problem etis yang memiliki konsekuensi moral dan sosial. Hal ini sejalan dengan pandangan Mahfud MD yang menegaskan bahwa santri “digembleng” untuk menjaga integritas sejak dini, sebagaimana diberitakan dalam media nasional. Pendidikan pesantren, menurutnya, membentuk watak aparatur yang peka terhadap etika kekuasaan.
Dalam konteks pemerintahan, modal moral ini menjadi sangat relevan karena persoalan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sering kali bukan akibat ketiadaan regulasi, melainkan lemahnya komitmen etis aktor birokrasi. Transparency International Indonesia secara konsisten menekankan bahwa krisis korupsi di Indonesia berkaitan erat dengan problem integritas aparatur dan lemahnya budaya etika publik. Dengan latar pendidikan yang menanamkan tanggung jawab moral dan spiritual, santri memiliki potensi untuk mengisi ruang yang selama ini lemah dalam birokrasi: etika personal dalam menjalankan kewenangan.
- Tradisi Pendidikan Pesantren yang Mendorong Kesadaran Sipil dan Demokrasi
Selain pembentukan moral, pesantren juga mengembangkan tradisi keilmuan yang mendorong cara berpikir kritis dan dialogis. Metode seperti bahtsul masail, munāẓarah (debat ilmiah), dan musyawarah kolektif melatih santri untuk menguji argumen, membandingkan pendapat, serta mempertanggungjawabkan keputusan secara rasional. Praktik ini membentuk kebiasaan deliberatif yang relevan dengan prinsip tata kelola demokratis.
Lebih jauh, kajian tersebut menunjukkan bahwa pesantren berperan dalam menumbuhkan kesadaran sipil (civil consciousness) di kalangan santri: kepedulian terhadap kepentingan publik, toleransi, dan tanggung jawab sosial. Pesantren tidak hanya memproduksi aktor religius, tetapi juga membentuk subjek warga negara yang memiliki orientasi etis terhadap kekuasaan. Nilai keadilan, amanah publik, dan etika kepemimpinan menjadi bagian dari diskursus keilmuan yang hidup dalam komunitas santri.
Dalam kerangka pemerintahan modern yang menuntut transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas, tradisi deliberatif pesantren ini memiliki kesesuaian konseptual dengan prinsip demokrasi deliberatif. Keputusan tidak semata didasarkan pada kekuatan mayoritas atau kepentingan politik, tetapi juga pada pertimbangan moral dan argumentasi rasional. Oleh karena itu, santri yang memasuki ruang birokrasi atau politik tidak hanya berfungsi sebagai teknokrat, melainkan sebagai aktor yang membawa kerangka etika publik dalam proses kebijakan.
- Kemampuan Adaptasi Santri dalam Dinamika Sosial-Politik Modern
Transformasi pesantren dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa santri tidak terkungkung dalam ruang tradisional keagamaan. Banyak pesantren mengintegrasikan pendidikan formal, teknologi, dan keterampilan sosial-politik, sehingga alumninya mampu berkiprah di berbagai sektor: pemerintahan, legislatif, pendidikan tinggi, hingga ruang media. Media nasional mencatat bahwa pesantren kini semakin adaptif terhadap tantangan modernitas dan perubahan sosial.
Kemampuan adaptasi ini sangat penting dalam konteks birokrasi yang semakin kompleks dan terdigitalisasi. Santri generasi baru tidak hanya dibekali ilmu keagamaan, tetapi juga terpapar pada ilmu sosial, hukum, kebijakan publik, dan teknologi informasi. Hal ini menjadikan mereka aktor yang relatif fleksibel dalam membaca dinamika kebijakan sekaligus menjaga pijakan nilai. Adaptasi tersebut menunjukkan bahwa santri bukan aktor simbolik, tetapi subjek sosial yang mampu beroperasi dalam sistem pemerintahan modern.
Berdasarkan telaah terhadap karakter pendidikan pesantren, modal etis santri, tradisi deliberatif, serta kemampuan adaptasi mereka dalam dinamika sosial-politik modern, partisipasi santri dalam sektor pemerintahan dapat dinilai sebagai positive development bagi upaya penguatan integritas birokrasi di Indonesia. Kesimpulan ini tidak didasarkan pada asumsi normatif semata, melainkan pada keterkaitan antara problem struktural integritas yang dihadapi negara dengan kapasitas moral, intelektual, dan sosial yang secara sistematis dibentuk dalam lingkungan pesantren.
Namun demikian, menyebut partisipasi santri sebagai positive development tidak berarti menutup mata terhadap potensi problematik. Santri yang memasuki struktur kekuasaan tetap berhadapan dengan logika institusional, tekanan politik, dan budaya birokrasi yang tidak selalu kondusif bagi nilai-nilai ideal. Tanpa mekanisme pembinaan integritas yang berkelanjutan, bahkan aktor dengan modal moral yang kuat sekalipun berisiko mengalami kompromi etis.
Oleh karena itu, dampak positif kehadiran santri sangat bergantung pada dua prasyarat utama: (1) konsistensi internalisasi nilai pesantren dalam praktik pemerintahan, dan (2) dukungan sistem kelembagaan yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.
Dengan mempertimbangkan keseluruhan temuan ini, dapat disimpulkan bahwa partisipasi santri dalam pemerintahan merupakan perkembangan yang positif (positive development), terutama dalam konteks krisis integritas yang bersifat struktural dan kultural. Santri bukanlah solusi tunggal atas persoalan korupsi dan lemahnya tata kelola, tetapi mereka menghadirkan sumber daya moral, etis, dan sosial yang selama ini kurang mendapatkan tempat dalam birokrasi. Dalam kerangka ini, kehadiran santri di sektor pemerintahan dapat dipahami sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun negara yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga berakar pada nilai integritas, keadilan, dan tanggung jawab publik.
Oleh: Iqbal Hayyis Surur, Tim LPMQ Kementerian Agama Republik Indonesia.










